Kecelakaan Maut di Jalan Tjilik Riwut Km 48, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
SB, PALANGKA RAYA – Personel Pos Km. 38 Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya bergerak cepat merespons laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 48, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (23/1/2026) pagi.
Peristiwa kecelakaan tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. Insiden ini melibatkan satu unit mobil Suzuki Pick Up dengan satu unit sepeda motor Yamaha Mio. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, personel Satlantas Polresta Palangka Raya segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya langsung melaksanakan pengamanan TKP, pengaturan arus lalu lintas, serta patroli antisipasi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lanjutan di sekitar lokasi.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan, menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan cepat kepolisian kepada masyarakat.
“Kami segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan TKP, mengurai arus lalu lintas, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penanganan awal di lapangan, pengemudi mobil Suzuki Pick Up dilaporkan mengalami luka ringan, sementara penumpangnya dalam kondisi selamat. Namun, pengendara sepeda motor Yamaha Mio mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat manuver mendahului yang dilakukan salah satu kendaraan sehingga menyebabkan kehilangan kendali dan berujung pada tabrakan.
Setelah situasi lalu lintas kembali normal, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. (sb/*)