DLU Sampit Tanggapi Dugaan Penipuan Tiket, 10 Penumpang Gagal Berangkat karena Barcode Bermasalah
SB, SAMPIT – PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Sampit menanggapi dugaan penipuan tiket kapal yang dialami sejumlah calon penumpang di Pelabuhan Sampit. Para penumpang tersebut gagal berangkat setelah barcode tiket yang mereka miliki tidak dapat diproses saat pemeriksaan.
Manajer DLU Cabang Sampit, Kacung Muhadi menjelaskan bahwa sistem perusahaan hanya dapat mengenali tiket yang dibeli melalui jalur resmi. Tiket yang diperoleh dari pihak di luar sistem perusahaan berpotensi ditolak saat proses check-in.
“Kalau beli di luar dari DLU, biasanya barcode-nya bermasalah. Ketika check-in, sistem otomatis menolak,” ujar Kacung Muhadi saat dikonfirmasi di Pelabuhan Sampit, Rabu (11/3/2026).
Kasus tersebut dialami oleh 10 calon penumpang tujuan Surabaya. Mereka mengaku tidak dapat berangkat karena barcode tiket yang dimiliki tidak bisa dipindai saat pemeriksaan. Tiket tersebut diketahui dibeli melalui perantara yang diduga merupakan calo.
Menurut Kacung, pihak perusahaan tidak memiliki tanggung jawab atas transaksi pembelian tiket yang dilakukan di luar kanal resmi DLU.
“Kalau sampai kejadian seperti tadi, itu oknum di luar tanggung jawab kami,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini masyarakat sebenarnya sudah dimudahkan dengan sistem pembelian tiket secara digital. DLU menyediakan berbagai saluran resmi agar calon penumpang dapat membeli tiket dengan aman dan terverifikasi.
Tiket kapal dapat dibeli melalui kantor cabang resmi, agen resmi, situs resmi perusahaan, maupun melalui aplikasi DLU Feri yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS.
“Sekarang kita hidup di zaman media sosial dan serba internet. Selama ada smartphone dan internet, masyarakat bisa membeli tiket melalui aplikasi DLU Feri di mana saja,” jelasnya.
DLU juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur dan wilayah Kalimantan Tengah, agar lebih berhati-hati dan tidak tergiur membeli tiket dari pihak yang tidak resmi.
Dalam kejadian tersebut, pihak DLU telah berupaya memberikan solusi kepada calon penumpang yang terdampak dengan memfasilitasi pembelian tiket kembali agar mereka tetap dapat melakukan perjalanan.
“Tadi kami cek dan kami berikan solusi untuk membeli tiket kembali. Yang bersangkutan tidak keberatan,” ungkapnya.
Meski demikian, Kacung mengakui bahwa praktik percaloan di luar sistem perusahaan berada di luar kendali pihak operator kapal.
“Kalau oknum di luar, tentu itu di luar kendali kami,” pungkasnya.
DLU berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membeli tiket melalui jalur resmi agar terhindar dari kerugian dan kendala saat hendak melakukan perjalanan. (f1/sb)