Bupati Katingan Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Dua Raperda di DPRD
SB, KASONGAN - Bupati Katingan, Saiful menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan dalam rangka penetapan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Katingan, Senin (16/3/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh pimpinan DPRD Katingan dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Katingan membahas sekaligus menetapkan dua Raperda yang sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Penetapan Raperda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat dasar hukum pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Katingan yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam membahas hingga menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Katingan.
“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Katingan atas kerja sama dan komitmen dalam membahas hingga menetapkan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah,” ujar Saiful.
Ia juga berharap peraturan daerah yang telah ditetapkan tersebut dapat segera diimplementasikan secara efektif oleh seluruh perangkat daerah terkait, sehingga tujuan pembentukan regulasi dapat tercapai dengan optimal.
Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan khidmat, ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Katingan sebagai tanda resmi disahkannya kedua Raperda tersebut. (sb)