Dorong Daya Saing Daerah, Pemkab Katingan Gaungkan Inovasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
SB, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus mendorong lahirnya berbagai terobosan baru dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan pembukaan kegiatan sosialisasi kompetisi inovasi daerah serta perlindungan hak kekayaan intelektual yang berlangsung di Aula Bappedalitbang Lantai II Kasongan, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Katingan, Saiful, yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Katingan, Adventus. Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dalam penetapan inovasi daerah sebagai langkah konkret memperkuat budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Adventus, ditegaskan bahwa inovasi kini menjadi kebutuhan mendasar dalam menghadapi tantangan pemerintahan modern yang dinamis.
“Inovasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Pemerintah daerah dituntut untuk terus beradaptasi dan melakukan pembaruan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, hal tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, yang mengamanatkan setiap pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan publik, serta daya saing melalui berbagai terobosan dan kreativitas.
Menurutnya, inovasi daerah tidak hanya terbatas pada penggunaan teknologi, tetapi juga mencakup pembaruan dalam sistem kerja, pelayanan kepada masyarakat, hingga pengelolaan potensi lokal yang lebih optimal.
Selain itu, aspek perlindungan hak kekayaan intelektual juga menjadi perhatian penting. Hal ini bertujuan agar setiap inovasi yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum serta memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin mendorong lahirnya ide-ide kreatif yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga memiliki nilai legalitas dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Katingan berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah semakin termotivasi untuk berinovasi dan berkontribusi aktif dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan komitmen bersama yang telah ditandatangani, diharapkan inovasi daerah di Kabupaten Katingan dapat terus tumbuh dan menjadi motor penggerak pembangunan yang berdaya saing tinggi. (sb/*)