Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Bapemperda Kota Palangka Raya Bahas Tiga Ranperda

Redaksi 15-02-2023, 01:47 WIB 1 menit baca
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya Vina Panduwinata memimpin rapat bersama SOPD Kota Palangka Raya, Rabu (15/2/2023). FOTO : SETWAN DPRD KOTA PALANGKA RAYA
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya Vina Panduwinata memimpin rapat bersama SOPD Kota Palangka Raya, Rabu (15/2/2023). FOTO : SETWAN DPRD KOTA PALANGKA RAYA

SB, PALANGKA RAYA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, bersama Mitra Kerja dari Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat, pada Rabu (15/2/2023).

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Vina Panduwinata bersama dengan anggota, yang dihadiri dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya dan Staf pendamping dari Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya.

"Rapat Pembahasan bersama mitra kerja dari Pemerintah Kota Palangka Raya, dan ada tiga agenda dalam rapat ini," kata Vina Panduwinata.

Menurut Vina Panduwinata, adapun agenda rapat pembahasan ini yang pertama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan. Kedua, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Cadangan Pangan.

"Ketiga terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet," tegasnya.

"Dalam rapat sudah dibahas mendalam, dan nanti harus ditindaklanjuti agar dapat disahkan menjadi Perda," tandasnya. (adm)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard