Lewati ke konten utama
Pemkab Katingan

Bupati Katingan Hadiri Reses Komisi II DPR RI

Redaksi 24-04-2026, 12:05 WIB 1 menit baca
Bupati Katingan, Saiful menghadiri acara reses Komisi II DPRD RI di Aula Jaya Tingang. (FOTO: ISTIMEWA)
Bupati Katingan, Saiful menghadiri acara reses Komisi II DPRD RI di Aula Jaya Tingang. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Bupati Katingan, Saiful, menghadiri pertemuan penting dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Kepala Daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Penataan Ruang dan Lahan di Provinsi Kalimantan Tengah (GTRA)”. Pertemuan berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, pejabat kementerian, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam forum tersebut, Bupati Saiful menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria. Ia menilai, peran kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sangat strategis dalam memastikan penataan ruang dan distribusi lahan berjalan secara adil dan berkelanjutan.

“Reforma agraria bukan hanya soal pembagian lahan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan,” ujar Saiful.

Pertemuan ini juga menjadi wadah evaluasi pelaksanaan program agraria di daerah, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi seperti konflik lahan, tumpang tindih perizinan, serta perlunya percepatan sertifikasi tanah bagi masyarakat.

Perwakilan Komisi II DPR RI dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa dukungan pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan program nasional reforma agraria. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik.

Sementara itu, pihak ATR/BPN menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan agraria, termasuk melalui digitalisasi layanan pertanahan dan penyelesaian sengketa secara lebih efektif.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi serta mendorong percepatan program reforma agraria di Kalimantan Tengah, demi terwujudnya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard