seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pemkab Kotim Perkuat Pengelolaan PSU Perumahan

by Redaksi - Tanggal 27-04-2026,   jam 01:45:42
Pemkab Kotim melaksanakan tindak lanjut rekomendasi DPRD tentang PSU. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menindaklanjuti rekomendasi DPRD dengan memperkuat pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan.

Upaya ini dilakukan melalui pendataan puluhan kawasan perumahan serta pembentukan tim verifikasi untuk memastikan proses penyerahan aset berjalan sesuai aturan.

Bupati Kotim, Halikinnor, menyampaikan bahwa sejak 2022 pemerintah daerah telah melakukan pendataan terhadap perumahan yang memiliki fasilitas PSU. Hingga kini, tercatat sebanyak 84 perumahan telah terdata.

“Sejak tahun 2022, kami sudah melakukan pendataan perumahan yang terfasilitasi PSU, dan saat ini jumlahnya mencapai 84 perumahan,” ujar Halikinnor, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata kawasan perumahan secara lebih terstruktur, sekaligus menjamin keberlanjutan pemeliharaan fasilitas umum.

Selain itu, sejak 2023 Pemkab Kotim juga telah membentuk tim verifikasi penyerahan PSU. Dari hasil kerja tim tersebut, sebanyak 11 perumahan telah menyelesaikan proses penyerahan aset kepada pemerintah daerah.

“Sejak 2023, sudah dibentuk tim verifikasi penyerahan PSU, dan hingga kini ada 11 perumahan yang telah menyerahkan asetnya. Saat ini sedang dalam proses pencatatan sebagai barang milik daerah,” jelasnya.

Halikinnor menegaskan, langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas berbagai catatan dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

“Kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas berbagai saran, masukan, dan koreksi yang diberikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan, meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus dibenahi secara bertahap.

“Rekomendasi itu menjadi acuan bagi kami untuk meningkatkan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan di tahun berikutnya. Kekurangan yang ada akan kami perbaiki secara bertahap,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap ada komitmen bersama dalam pelaksanaan rencana kerja daerah tahun 2026, agar lebih partisipatif dan adaptif demi mewujudkan Kotim yang sejahtera, bermartabat, maju, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan langkah pendataan dan verifikasi yang terus berjalan, pengelolaan perumahan di Kotim diharapkan semakin tertib, transparan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (f1/sb)