Katingan Percepat Sistem Keuangan Desa Non Tunai
SB, KASONGAN - Pemerintah Kabupaten Katingan semakin serius mendorong transformasi tata kelola keuangan desa melalui penerapan sistem transaksi non tunai.
Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan dana desa yang terus meningkat setiap tahunnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa yang digelar di Hotel Best Western Batang Garing pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Katingan, dengan fokus pada penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai regulasi yang berlaku.
Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menegaskan bahwa perubahan menuju sistem non tunai merupakan langkah yang tidak bisa ditunda lagi.
“Pergeseran ke sistem non tunai bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Ini adalah jawaban atas tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa,” ujarnya dalam sambutan.
Menurutnya, sistem non tunai memberikan sejumlah keunggulan signifikan, terutama dalam meminimalisir potensi penyimpangan anggaran. Dengan seluruh transaksi tercatat secara digital, proses pelacakan menjadi lebih mudah dan terbuka untuk diawasi berbagai pihak.
“Setiap transaksi akan terekam dengan jelas dan bisa ditelusuri kapan saja. Ini memperkuat sistem pengawasan dan menutup celah penyalahgunaan dana,” tambahnya.
Selain itu, Firdaus juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia di tingkat desa agar mampu beradaptasi dengan sistem baru tersebut. Ia menyebut, keberhasilan implementasi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kemampuan aparatur dalam memahami dan menjalankannya.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan teknis yang komprehensif, mulai dari pemahaman regulasi, penggunaan aplikasi keuangan desa, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban yang sesuai standar.
Pemerintah Kabupaten Katingan pun memastikan akan terus memberikan pendampingan berkelanjutan. Dukungan tersebut mencakup pelatihan lanjutan, penyediaan infrastruktur, serta kerja sama dengan pihak perbankan dan instansi pengawas.
Dengan langkah ini, seluruh desa di Kabupaten Katingan diharapkan mampu mengimplementasikan sistem keuangan non tunai secara optimal. Tidak hanya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik yang lebih transparan dan bertanggung jawab. (sb/*)