seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

DPRD Apresiasi Sidang Penetapan Cagar Budaya dan Pelestarian Warisan Daerah

by Redaksi - Tanggal 16-07-2026,   jam 21:10:52
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM. Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM.

SB, KUALA KAPUAS – Dukungan dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Kapuas atas komitmennya dalam menjaga, juga melestarikan warisan sejarah serta budaya daerah, melalui pelaksanaan Sidang Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparbudpora) Kapuas, pada Kamis (16/7/2026). Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM. 

"Pelaksanaan sidang tersebut merupakan langkah strategis dalam menetapkan, dan melindungi berbagai aset budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya Kabupaten Kapuas," ucapnya.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan pelestarian cagar budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, agar warisan sejarah tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

"Sidang penetapan cagar budaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan sejarah Kabupaten Kapuas. Kami di DPRD sangat mengapresiasi langkah tersebut karena budaya merupakan identitas daerah yang harus terus dilestarikan," jelas Ardiansah.

Dirinya menilai keberadaan cagar budaya tidak hanya penting sebagai upaya pelestarian sejarah, tetapi juga memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Kita berharap seluruh objek yang memenuhi persyaratan dapat segera ditetapkan sebagai cagar budaya sehingga memperoleh perlindungan hukum, serta pengelolaan yang lebih baik," bebernya.

Pihaknya, kata Ardiansah, mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas agar terus melakukan pendataan, pelestarian, dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, sehingga semakin mengenal, mencintai, dan memiliki kepedulian terhadap warisan budaya daerah.

"DPRD Kabupaten Kapuas sangat mendukung penuh upaya pelestarian cagar budaya. Dimana seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga dan merawat aset budaya yang dimiliki Kabupaten Kapuas, agar tetap lestari, menjadi kebanggaan daerah, juga mampu mendukung pengembangan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. (f4)