Fakta Baru Tragedi Tumbang Kalemie, Kapolda: Polisi Dibacok Beramai-Ramai, Empat Pelaku Masih Kabur
SB, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah terus mengungkap fakta baru dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat pengungkapan kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Hingga kini, penyidik telah mengamankan sembilan tersangka, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim khusus yang dibentuk Polda Kalteng.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkapkan, tersangka yang telah diamankan masing-masing Saldy alias Ateng, Isnan Melai Pebriansyah alias Roby, Nimu, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M. Lupie, Bio, Ramblan alias Busu, Perie, serta seorang perempuan bernama Dea Nabila yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie diketahui diduga berperan sebagai otak di balik aksi penyerangan sekaligus jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, hampir seluruh tersangka diduga terlibat langsung melakukan pembacokan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Hanya satu tersangka yang perannya sebatas ikut melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam tanpa melakukan pembacokan.
"Semua tersangka yang saat ini kami lakukan penyidikan memiliki perannya masing-masing. Dari hasil penyidikan, seluruh tersangka melakukan pembacokan terhadap anggota kepolisian saat kejadian. Hanya satu orang yang perannya sebatas ikut melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam," ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan kepada awak media, Kamis (23/7/2026).
Kapolda juga mengungkap hasil autopsi yang memastikan salah satu korban, almarhum Aiptu Yudhi, telah meninggal dunia sebelum jasadnya dibuang ke sungai oleh para pelaku. Hingga kini, penyidik juga masih memburu senjata api milik korban yang belum ditemukan. Sementara barang bukti narkotika yang diamankan berupa dua paket sabu dengan berat sekitar 0,3 gram.
"Berdasarkan hasil autopsi telah dipastikan bahwa anggota Satresnarkoba yang meninggal dunia telah meninggal terlebih dahulu sebelum jasadnya dibuang ke sungai. Untuk senjata api milik almarhum Aiptu Yudhi yang hingga kini belum ditemukan, saat ini masih dalam proses pencarian. Sementara barang bukti narkotika yang diamankan sebanyak dua paket dengan berat kurang lebih 0,3 gram," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Iwan juga menepis anggapan yang menyebut Desa Tumbang Kalemei sebagai kampung narkoba. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan kepala desa, mayoritas masyarakat di wilayah tersebut berprofesi sebagai petani dan pekebun. Adapun para pelaku diketahui masih memiliki hubungan kekeluargaan yang erat dan telah lama bermukim di desa tersebut.
"Yang perlu saya tegaskan, kampung tersebut bukan kampung narkoba. Mayoritas masyarakat di sana bekerja sebagai petani, pekebun, dan pekerjaan lainnya. Hanya saja, para pelaku memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat erat dan sudah lama tinggal di sana," tegasnya.
Penyidikan juga mengungkap masih ada empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut dan kini masih dalam pengejaran. Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polda Kalimantan Tengah telah membentuk tim khusus yang bertugas memburu para pelaku yang melarikan diri.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik, masih ada empat lagi yang kami kejar terkait peristiwa ini. Kami juga telah membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku yang belum tertangkap ini," katanya.
Irjen Pol Iwan Kurniawan memastikan proses pengejaran akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku dinyatakan berhasil diamankan dan diproses dengan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen menuntaskan pengungkapan kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan sekaligus membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga menjadi latar belakang peristiwa berdarah tersebut,” tandasnya. (rk/sb)