Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Sumber Daya Manusia (KSDM), Budi Kurniawan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru Universitas Palangka Raya (UPR) melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun Akademik 2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (23/7/2026). FOTO:HUMAS/SB
SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi sosialisasi penerimaan mahasiswa baru Universitas Palangka Raya (UPR) melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun Akademik 2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (23/7/2026).
Sosialisasi dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Sumber Daya Manusia (KSDM), Budi Kurniawan, dan diikuti perwakilan perangkat daerah serta peserta dari berbagai instansi.
Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi kepada perangkat daerah dan masyarakat mengenai peluang melanjutkan pendidikan tinggi melalui skema RPL, yakni mekanisme pengakuan terhadap pengalaman kerja, pendidikan nonformal, maupun kompetensi yang dimiliki untuk dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS).
Dalam pemaparannya, perwakilan Universitas Palangka Raya, Hartini, menjelaskan secara rinci mekanisme pelaksanaan RPL, mulai dari persyaratan, proses asesmen, hingga tahapan pendaftaran bagi calon mahasiswa.
Ia menyampaikan bahwa pada Tahun Akademik 2026/2027, UPR membuka 20 program studi melalui jalur RPL, termasuk sejumlah program pascasarjana. Program tersebut memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus memulai perkuliahan dari awal.
Hartini juga menjelaskan rincian biaya pendidikan melalui jalur RPL, yaitu biaya pendaftaran sebesar Rp250.000, biaya konversi SKS untuk program Strata 1 (S1) sebesar Rp85.000 per SKS, serta untuk program Strata 2 (S2) sebesar Rp250.000 per SKS.
Sementara itu, pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur RPL dibuka mulai 20 hingga 29 Juli 2026.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh pengakuan atas pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki, sekaligus meningkatkan kualifikasi pendidikan guna mendukung pengembangan karier dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kapuas. (hms/f4)