Manager PLTU Pulang Pisau, Warhamna dan Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Daniel Kristianto menunjukkan dokumen penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA). FOTO:RUTAN KUALA KAPUAS/SB
SB, KUALA KAPUAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas menjalin kerja sama dengan PLTU Pulang Pisau melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan. Jumat, 24/07/2026.
Manager PLTU Pulang Pisau, Warhamna, serta Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Daniel Kristianto. Dalam sambutannya, kedua belah pihak menyatakan komitmen untuk membangun kolaborasi dalam mengelola FABA menjadi berbagai produk yang memiliki nilai ekonomi sekaligus bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Daniel Kristianto, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Rutan Kuala Kapuas dalam menghadirkan program pembinaan yang adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan FABA tidak hanya mendukung pengelolaan limbah yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperoleh keterampilan yang dapat menjadi bekal setelah kembali ke masyarakat.
"Kerja sama ini merupakan upaya kami menghadirkan pembinaan yang lebih produktif. Melalui pemanfaatan FABA, warga binaan diharapkan memiliki keterampilan yang bernilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan setelah bebas nanti," ujar Daniel Kristianto.
Komitmen tersebut kemudian diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas dan PLTU Pulang Pisau.
Usai prosesi penandatanganan, seluruh peserta meninjau secara langsung hasil pengolahan FABA yang telah diolah menjadi berbagai produk bernilai guna sebagai implementasi awal dari kerja sama yang telah disepakati. (f4)