seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

DPRD Kalteng Minta OPD Tinggalkan Sistem Manual, Percepatan Layanan Berbasis Digital

by Redaksi - Tanggal 27-07-2026,   jam 09:46:38
Sekretariat Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini Sekretariat Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini

SB, PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis digital guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Transformasi digital dinilai menjadi langkah penting untuk mewujudkan birokrasi yang lebih cepat, efisien, dan transparan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini, mengatakan sudah saatnya seluruh OPD meninggalkan pola kerja manual dan beralih ke layanan digital yang lebih modern. Menurutnya, pemanfaatan teknologi bukan lagi sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi telah menjadi kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Seluruh OPD harus mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah diakses, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi," ujar Pipit.

Ia menjelaskan, sistem digital yang terintegrasi akan memangkas proses administrasi yang selama ini dinilai masih lambat. Selain memudahkan masyarakat memperoleh layanan, sistem tersebut juga membuat proses kerja pemerintah menjadi lebih efektif karena pengelolaan data dapat dilakukan secara cepat dan saling terhubung antarinstansi.

Menurut Pipit, digitalisasi juga berperan besar dalam mendukung penyusunan kebijakan pembangunan. Data yang akurat dan terintegrasi akan membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih tepat sesuai kebutuhan masyarakat.

"Kebijakan yang tepat berawal dari data yang akurat. Karena itu, pemanfaatan teknologi informasi harus terus diperkuat agar setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," katanya.

Pipit menambahkan, penerapan sistem digital akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Seluruh proses administrasi dapat terdokumentasi dengan baik sehingga memudahkan pengawasan terhadap pelaksanaan program serta meminimalkan potensi penyimpangan.

"Data yang terbuka dan akurat akan memudahkan DPRD Kalteng melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah. Dengan begitu, kami dapat memberikan masukan yang lebih tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah," tegasnya. (sb/*)