Bupati Bartim, M. Yamin, memimpin pengukuhan DAD Barti Timur Masa Bakti 2026-2031, Senin (27/7/2026). FOTO:LOGMAN/SB
SB, TAMIANG LAYANG – Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang, Senin (27/7/2026).
Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan DAD harus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan masyarakat, melestarikan adat dan budaya Dayak, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan.
Pengukuhan tersebut dihadiri jajaran DAD Provinsi Kalimantan Tengah, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Bupati Barito Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus Batamad, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, damang kepala adat, mantir adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, M. Yamin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat mengemban amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, sekaligus menjaga harkat, martabat, dan marwah masyarakat adat Dayak di Barito Timur.
Menurutnya, DAD memiliki peran penting tidak hanya sebagai lembaga pelestari adat, budaya, dan tradisi, tetapi juga sebagai penjaga stabilitas sosial, penegak hukum adat yang berkeadilan, serta mediator dalam penyelesaian berbagai persoalan adat dan kemasyarakatan.
"Peran Dewan Adat Dayak tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan daerah yang aman, harmonis, dan kondusif," ujar M. Yamin.
Bupati menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2010, DAD kabupaten/kota memiliki tugas mengoordinasikan dan melakukan supervisi terhadap DAD tingkat kecamatan dan kedamangan dalam pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat, serta pelaksanaan hukum adat Dayak.
Karena itu, ia meminta seluruh pengurus menjalankan fungsi organisasi secara optimal, mulai dari melestarikan budaya, mengawal penegakan hukum adat, menyalurkan aspirasi masyarakat adat, hingga menjadi jembatan penyelesaian sengketa adat.
Menghadapi tantangan perkembangan zaman, Bupati Yamin menyampaikan tiga pesan penting kepada kepengurusan baru. Pertama, menjaga semangat Lewu Hante sebagai simbol persatuan dengan menjadikan DAD sebagai rumah bersama yang inklusif bagi seluruh elemen masyarakat. Kedua, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, damang, dan mantir adat dalam mendukung program pembangunan. Ketiga, melibatkan generasi muda agar bangga terhadap identitas budaya daerah sekaligus mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum pengukuhan tersebut sebagai langkah mempererat persatuan dan kebersamaan dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Barito Timur, SEGAH.
Bupati juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar terus menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat toleransi antarumat beragama, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memecah belah persatuan.
"Persatuan dan kerukunan yang telah terbangun harus terus dijaga sebagai modal utama dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Timur," tandasnya. (OGN)