Hendrizal Husin, S.H., MH.
SB, JAKARTA - Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng akan berganti.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 879 Tahun 2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. akan menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah akan diemban Hendrizal Husin, S.H., MH. yang sebelumnya Inspektur II pada Jaksa Kepala Kejaksaan Tinggi pada Agung Muda v Kalimantan Tengah Pengawasan Kejaksaan Agung.
Sedangkan Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng pindah menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah diemban Agustian Sunaryo, S.H., C.N., M.H. yang sebelumnya Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tinggi Kalimantan Tengah Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Selain itu berganti Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kepala Kejaksaan Kotawaringin Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur. (sb)