Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra memimpin rapat terkait pengawasan distribusi BBM. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mulai membenahi tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sejumlah kebijakan baru disepakati dalam audiensi yang dipimpin Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, bersama Forkopimda dan manajemen SPBU di Aula Setda Lamandau, Rabu (29/7/2026).
Langkah ini diambil untuk mengatasi persoalan antrean sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tertib dan tepat sasaran. Salah satu kebijakan yang mulai diterapkan 30 Juli 2026 adalah pengaturan antrean pembelian Pertalite dan Solar di SPBU bagi masyarakat Kecamatan Bulik dan Sematu Jaya pada pukul 07.00–10.00 WIB.
Pemkab juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pertalite eceran sebesar Rp13.000 per liter yang berlaku di Kota Nanga Bulik, SKPE, dan Kecamatan Sematu Jaya. Sementara pengaturan distribusi BBM untuk desa dan kecamatan akan dibahas lebih lanjut pada awal Agustus bersama pemerintah desa dan kecamatan.
Bupati Rizky mengatakan pemerintah akan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan dalam pengawasan distribusi BBM agar penyalurannya tepat sasaran. Ia juga mengusulkan adanya jalur pelayanan khusus di SPBU untuk mengurangi antrean.
"Kita ingin distribusi BBM berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Karena itu, pemerintah desa dan kecamatan harus ikut dilibatkan," ujarnya.
Rizky juga memastikan stok BBM bersubsidi di Lamandau dalam kondisi aman. "Masyarakat tidak perlu khawatir, kuota BBM bersubsidi di Lamandau dipastikan aman," tegasnya.
Sementara itu, Polres Lamandau mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, seperti penggunaan barcode dan kesesuaian pelat nomor kendaraan, agar distribusi BBM berjalan tertib dan sesuai ketentuan. (sb/*)