seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

DPRD Kalteng Apresiasi Tiga Perusahaan Sawit di Bartim Penuhi Kewajiban Plasma

by Redaksi - Tanggal 05-08-2026,   jam 09:52:27
Anggota DPRD Kalteng, Sutik Anggota DPRD Kalteng, Sutik

SB, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Sutik, mengapresiasi kepatuhan tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang telah memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat.

"Alhamdulillah, dari tiga perusahaan perkebunan yang kami bahas, semuanya telah memenuhi kewajiban plasma. Bahkan, ada perusahaan yang realisasinya melebihi ketentuan minimal 20 persen," kata Sutik, Rabu (5/8/2026).

Ia menilai pemenuhan kewajiban kebun plasma merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perkebunan. Menurutnya, keberadaan plasma dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus memperkuat kemitraan antara perusahaan dan warga.

Sutik menjelaskan, evaluasi yang dilakukan saat ini baru mencakup tiga perusahaan. Sementara itu, perusahaan perkebunan lainnya akan dibahas secara bertahap dalam pertemuan berikutnya.

"Pembahasan kali ini baru melibatkan tiga perusahaan. Perusahaan lainnya tentu akan menjadi bagian dari agenda pembahasan selanjutnya," ujarnya.

Selain membahas realisasi kebun plasma, pertemuan tersebut juga menyoroti pelaksanaan rehabilitasi daerah aliran sungai (rehab DAS). Namun, menurut Sutik, sebagian kegiatan rehabilitasi masih belum dapat dijalankan karena mempertimbangkan kondisi musim kemarau.

Dalam pertemuan itu, hadir pula pengurus koperasi, kepala desa, serta unsur pemerintah setempat. Sutik berharap sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat terus diperkuat agar pelaksanaan kewajiban perusahaan maupun program pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.

"Koordinasi semua pihak sangat penting agar kewajiban perusahaan dapat terlaksana dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," pungkasnya. (sb/*)