seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kadis Hendroplin Temui Pedagang Pasar Subuh, Pedagang Diminta Laporkan Oknum Nakal

by Redaksi - Tanggal 05-08-2026,   jam 13:03:58
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau, Hendroplin Minsen Djaliwan menemui pedagang Pasar Subuh di Pasar Induk Nanga Bulik, Rabu (5/8/2026).  FOTO: BAYU/SB Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau, Hendroplin Minsen Djaliwan menemui pedagang Pasar Subuh di Pasar Induk Nanga Bulik, Rabu (5/8/2026). FOTO: BAYU/SB

SB, NANGA BULIK – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau, Hendroplin Minsen Djaliwan, S.Pd, menegaskan komitmennya menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan bebas pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Nanga Bulik.

Hal itu disampaikannya usai memimpin pertemuan dengan para pedagang Pasar Subuh di Pasar Induk Nanga Bulik, Rabu (5/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, sekitar 90 persen pedagang hadir dan menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait retribusi dan pengelolaan parkir.

Hendroplin mengatakan pihaknya telah memberikan penjelasan mengenai kewenangan pengelolaan pasar dan parkir sesuai regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa seluruh pungutan harus dilakukan berdasarkan aturan resmi sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kami ingin para pedagang memahami bahwa pengelolaan pasar dan parkir memiliki aturan yang jelas. Tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan. Saya menjamin pemerintah hadir di tengah-tengah pedagang agar mereka merasa aman dan nyaman saat berusaha," ujarnya.

Ia mengaku memahami perjuangan para pedagang yang harus bekerja sejak dini hari, bahkan bergadang untuk menyiapkan dagangan sebelum pasar mulai ramai. Karena itu, menurutnya, pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan agar para pedagang dapat berjualan tanpa tekanan maupun pungutan yang tidak sesuai aturan.

"Kalau ada pungli di luar regulasi, silakan laporkan kepada kami. Kami akan tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Hendroplin.

Selain membahas persoalan retribusi dan parkir, DKUKMPP juga terus melakukan penataan kawasan Pasar Induk agar aktivitas perdagangan semakin tertib dan nyaman. Penataan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pengunjung sehingga proses transaksi jual beli berjalan lebih lancar.

Hendroplin juga mengungkapkan bahwa pengembangan Pasar Induk akan terus dilakukan. Salah satunya dengan memanfaatkan lantai atas pasar yang direncanakan menjadi area pendukung seperti kafe, penginapan, serta wahana permainan anak.

Menurutnya, pengembangan tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan fungsi Pasar Induk Nanga Bulik sebagai pusat perdagangan modern yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Wakil Bupati Abdul Hamid, DPRD, serta seluruh masyarakat yang terus mendukung pengembangan Pasar Induk.

"Kami ingin pasar yang megah ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Meski di tengah efisiensi anggaran, kami akan terus berkolaborasi agar pasar semakin berkembang," katanya.

Di akhir pertemuan, Hendroplin mengimbau seluruh pedagang agar mematuhi aturan yang telah disepakati bersama. Menurutnya, ketertiban dan kedisiplinan menjadi kunci terciptanya pasar yang nyaman, aman, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

"Kami berharap seluruh pedagang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga menjalankannya. Dengan begitu, Pasar Induk Nanga Bulik akan semakin tertata, nyaman, dan menjadi pusat ekonomi kebanggaan masyarakat Lamandau," pungkasnya (BY/SB)