seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Mahasiswa UPR Siap Kawal Rektor Terpilih, Tujuh Agenda Jadi Sorotan

by Redaksi - Tanggal 08-08-2026,   jam 18:37:36
Usai pelaksanaan Dialog Terbuka Calon Rektor UPR yang dilaksanakan oleh mahasiswa. (FOTO: ISTIMEWA) Usai pelaksanaan Dialog Terbuka Calon Rektor UPR yang dilaksanakan oleh mahasiswa. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas se-Universitas Palangka Raya (UPR) mulai memasang posisi untuk mengawal kepemimpinan rektor periode 2026-2031. Mahasiswa tidak ingin hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi memastikan setiap keputusan kampus benar-benar menjawab kebutuhan sivitas akademika.

Sikap tersebut ditegaskan dalam Dialog Terbuka Calon Rektor UPR yang digelar Aliansi BEM Fakultas pada 6 Agustus 2026. Forum ini mempertemukan tiga calon Rektor UPR, yakni Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn., Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si., dan Prof. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D.

Dialog berlangsung sebagai ruang bagi mahasiswa untuk menguji visi dan misi para calon sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dirasakan di lingkungan kampus.

Gubernur FISIP UPR, Yosafat Menteng, mengatakan mahasiswa membawa sejumlah persoalan strategis yang dinilai harus menjadi perhatian pemimpin UPR lima tahun ke depan.

“Mahasiswa menyoroti mulai dari evaluasi kebijakan pengelompokan UKT, pemerataan pembangunan infrastruktur, modernisasi laboratorium, peningkatan kualitas ruang kelas dan perpustakaan, hingga penguatan kapasitas listrik dan pemerataan akses internet,” ujarnya.

Tak hanya menyangkut fasilitas, mahasiswa juga menyoroti kualitas pelayanan akademik dan administrasi. Penguatan organisasi kemahasiswaan, transparansi pengelolaan anggaran serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus turut menjadi perhatian.

Sementara itu, Gubernur BEM Fakultas Hukum UPR, Naomi, mengatakan aspirasi mahasiswa juga mencakup peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan ekosistem riset mahasiswa dan keterjangkauan biaya pendidikan.

“Termasuk evaluasi mekanisme Iuran Pengembangan Institusi atau IPI bagi mahasiswa jalur mandiri, dukungan terhadap prestasi mahasiswa, serta tata kelola universitas yang transparan, partisipatif dan akuntabel,” katanya.

Menurutnya, seluruh masukan tersebut tidak berhenti sebagai kritik dalam forum. Aspirasi mahasiswa telah dirumuskan menjadi tujuh agenda prioritas pembangunan UPR yang kemudian menjadi dasar komitmen bersama dengan para calon rektor.

Salah satu bagian penting dalam dialog tersebut yakni penandatanganan nota kesepahaman antara Aliansi BEM Fakultas dengan ketiga calon Rektor UPR.

Mahasiswa menilai kesepakatan tersebut bukan sekadar formalitas. Dokumen itu menjadi instrumen untuk mengawal janji dan komitmen calon rektor apabila nantinya terpilih memimpin UPR.

Pengawalan bahkan akan dimulai sejak 100 hari pertama kepemimpinan hingga sepanjang masa jabatan rektor periode 2026-2031.

“Setiap poin komitmen yang telah disepakati akan kami pantau dan evaluasi melalui dialog, monitoring, evaluasi maupun advokasi secara konstruktif,” kata Naomi.

Gubernur BEM Fakultas MIPA UPR, Betrand Fernando, menilai pengawalan mahasiswa menjadi penting karena mahasiswa tidak memiliki ruang untuk memberikan suara secara langsung dalam proses pemilihan rektor.

Pemilihan rektor melibatkan Senat Universitas dan Menteri melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Karena itu, menurutnya, dialog terbuka menjadi salah satu cara mahasiswa menggunakan hak partisipasinya dalam menentukan arah masa depan kampus.

“Dialog terbuka menjadi salah satu bentuk partisipasi substantif mahasiswa dalam menentukan dan mengawal arah masa depan UPR,” tegasnya.

Aliansi BEM Fakultas se-UPR juga menegaskan mahasiswa harus ditempatkan sebagai mitra strategis dalam pembangunan universitas, bukan sekadar objek dari setiap kebijakan yang dikeluarkan pimpinan kampus.

Kepemimpinan UPR periode 2026–2031 diharapkan mampu membangun tata kelola universitas yang mengedepankan transparansi, partisipasi dan akuntabilitas serta berpihak pada kepentingan sivitas akademika.

Mahasiswa pun mengingatkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari proses pengawalan.

Jika terdapat komitmen yang tidak direalisasikan, Aliansi BEM Fakultas menyatakan siap menggunakan instrumen organisasi dan mekanisme advokasi yang sah untuk memperjuangkan kepentingan mahasiswa.

“Mahasiswa bukan sekadar objek kebijakan, melainkan mitra strategis dalam pembangunan universitas,” tegasnya.

Terpisah, calon Rektor UPR Prof. Bhayu Rhama mengapresiasi langkah mahasiswa yang menggelar dialog terbuka sekaligus menyusun nota kesepahaman dengan para calon rektor.

Menurutnya, berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa merupakan kebutuhan mendasar yang memang harus dipenuhi universitas.

“Nota kesepahaman yang dibuat mahasiswa itu wajar. Itu permintaan dasar dari teman-teman mahasiswa dan memang seharusnya kita berikan atau siapkan,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah kebutuhan dasar mahasiswa seperti kenyamanan ruang belajar dan ketersediaan listrik yang memadai.

“Intinya mahasiswa harus dimuliakan. Mahasiswa adalah jantung dari sebuah universitas,” pungkasnya. (sb/*)