Bupati Katingan, Saiful memimpin rapat bersama Perkimtan. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, KASONGAN – Bupati Katingan Saiful meminta penyusunan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait perumahan dan permukiman dilakukan secara matang agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat sinkronisasi draft Raperda lintas perangkat daerah, Senin (10/8/2026).
Rapat yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Katingan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Katingan.
Tiga Raperda menjadi pembahasan, yakni pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), pemakaman dan pengabuan jenazah, serta pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh (RP2KPKPK).
Saiful mengatakan, sinkronisasi lintas perangkat daerah penting agar setiap aturan yang disusun tidak tumpang tindih dan dapat diterapkan secara efektif.
“Raperda ini harus disusun dengan baik dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi daerah,” kata Saiful.
Menurutnya, regulasi yang jelas akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menata kawasan permukiman, menyediakan fasilitas umum, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan.
“Kita ingin aturan yang dibuat nantinya benar-benar memberikan manfaat dan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah terkait dapat memberikan masukan secara aktif sehingga Raperda yang dihasilkan lebih komprehensif dan mampu mendukung pembangunan Katingan. (sb/*)