seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Camat Mantangai Dukung Penyusunan KLHS RDTR untuk Perkuat Arah Pembangunan Wilayah

by Redaksi - Tanggal 15-08-2026,   jam 13:18:01
Camat Mantangai, Ellargo Kristianto, S.Hut. Camat Mantangai, Ellargo Kristianto, S.Hut.

SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kecamatan Mantangai mendukung penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Mantangai Tahun 2026. Pembahasan kajian tersebut berlangsung di Aula Dinas PUPR Kabupaten Kapuas, Jumat (14/8/2026).

Camat Mantangai, Ellargo Kristianto, S.Hut., menyambut baik penyusunan dokumen perencanaan yang dinilai penting sebagai landasan dalam menata ruang wilayah secara lebih terarah, terstruktur, serta memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

Penyusunan KLHS RDTR tersebut mencakup kawasan deliniasi yang meliputi 14 desa di Kecamatan Mantangai. Konsultasi publik menjadi bagian penting untuk memastikan arah pembangunan tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan ruang, tetapi juga mempertimbangkan kelestarian lingkungan serta kebutuhan masyarakat.

Ellargo berharap hasil kajian dan penyusunan laporan tersebut dapat menjadi dasar untuk memperbaiki penataan tata ruang di Kecamatan Mantangai, khususnya pada 14 desa yang masuk dalam wilayah perencanaan.

“Semoga hasil penyusunan ini dapat membantu menata kembali tata ruang wilayah Kecamatan Mantangai, khususnya di 14 desa yang masuk dalam wilayah perencanaan. Ke depan, kami berharap hasilnya dapat mendukung dan meningkatkan pembangunan di seluruh wilayah tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, penataan ruang yang baik akan memberikan kepastian arah pembangunan sekaligus membantu pemerintah dalam mengoptimalkan potensi wilayah dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Hasil kajian tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi salah satu dasar dalam mewujudkan penataan wilayah Kecamatan Mantangai yang lebih terarah, berkelanjutan, dan mendukung peningkatan pembangunan di 14 desa wilayah perencanaan.

Melalui forum konsultasi tersebut, sinergi antara pemerintah kecamatan, perangkat daerah, tim ahli, dan pihak terkait diharapkan dapat menghasilkan dokumen KLHS RDTR yang komprehensif dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat. (hms/f4)