DLHK Kapuas Ingatkan Warga, Membakar Sampah Bukan Solusi
SB, KUALA KAPUAS – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas mengingatkan masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membakar sampah. Imbauan tersebut disampaikan melalui akun resmi media sosial DLHK Kapuas, pada Selasa (11/8/2026).
Kepala DLHK Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, MM, menegaskan bahwa membakar sampah bukan solusi dalam mengatasi persoalan sampah. Asap yang dihasilkan justru dapat mencemari udara dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
"Stop bakar sampah," demikian pesan yang disampaikan DLHK Kapuas.
Menurut DLHK, asap hasil pembakaran sampah dapat memicu pencemaran udara dan gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan. Selain itu, pembakaran sampah juga berpotensi memberikan dampak buruk terhadap lingkungan serta berkontribusi terhadap perubahan iklim.
DLHK mengajak masyarakat untuk mengelola dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta meninggalkan kebiasaan membakar sampah.
"Mari hentikan kebiasaan membakar sampah demi udara yang lebih bersih dan masa depan yang lebih sehat untuk Kabupaten Kapuas," demikian ajakan DLHK.
Imbauan tersebut turut mendapat perhatian dari masyarakat. Salah seorang warga, Wan, melalui tanggapannya menyarankan agar kampanye tentang bahaya membakar sampah tidak hanya dilakukan melalui media sosial.
Ia mengusulkan agar DLHK memasang spanduk atau baliho di sejumlah lokasi strategis yang mudah dilihat masyarakat. Menurutnya, tidak seluruh warga memiliki atau aktif menggunakan telepon seluler dan media sosial.
Masukan tersebut menjadi perhatian bahwa edukasi mengenai lingkungan perlu dilakukan melalui berbagai media, baik digital maupun secara langsung di ruang publik.
Dengan sosialisasi yang lebih luas, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak membakar sampah semakin meningkat sehingga kualitas udara dan lingkungan di Kabupaten Kapuas dapat terus terjaga. (hms/f4)