Komandan Tim Idensus dan Pencegahan Densus 88, Iptu Ganjar Satrio bersama Kadis Kominfo Kotim memberikan sosialisasi kepada awak media. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, SAMPIT – Densus 88 Antiteror Polri mengingatkan orang tua dan sekolah di Kotim agar tidak lengah terhadap ancaman paham kekerasan, radikalisme hingga nihilisme yang kini dapat menyasar anak melalui ruang digital.
Komandan Tim Identifikasi Sosial (Idensos) dan Pencegahan Densus 88, Iptu Ganjar Satrio, mengatakan ancaman tersebut tidak hanya datang dari jaringan terorisme, tetapi juga dari kelompok atau konten digital yang perlahan memengaruhi pola pikir anak.
“Sekarang ada lagi paham-paham kekerasan atau paham-paham nihilisme yang banyak diikuti oleh anak-anak kita, baik generasi muda maupun anak-anak sekolah. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Ganjar, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, media sosial dan game online dapat menjadi pintu masuk interaksi dengan pihak yang tidak bertanggung jawab. Anak yang awalnya hanya berkomunikasi melalui permainan daring bisa diarahkan masuk ke grup tertentu hingga mendapatkan doktrin secara bertahap.
“Anak-anak terpapar melalui media sosial, baik itu game online maupun platform media sosial lainnya. Polanya bisa dimulai dari komunikasi melalui game, kemudian diarahkan masuk ke grup tertentu. Dari situ mulai dilakukan brainwash atau pencucian otak,” jelasnya.
Ganjar menegaskan, persoalannya bukan semata-mata pada game seperti PUBG atau Roblox, tetapi pada interaksi dan konten yang diterima anak setelah masuk ke ruang digital.
Ia menyebut proses doktrinasi dapat berlangsung perlahan hingga anak menganggap informasi yang salah sebagai sebuah kebenaran.
“Ini kejahatan pemahaman. Karena kesalahan itu diakui sebagai kebenaran. Orang-orang yang tidak bertanggung jawab mencekoki terus hal yang salah, seolah-olah menjadi sesuatu yang benar,” ujarnya.
Untuk mencegah hal tersebut, Ganjar meminta keluarga, sekolah, pemerintah daerah dan masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan. Anak yang terindikasi terpapar juga harus mendapat pendampingan secara berkelanjutan.
“Kita ingat bahwasannya anak adalah tanggung jawab kita bersama. Anak tentunya dilindungi Undang-Undang Perlindungan Anak dan anak sebagai korban,” tegasnya.
Densus 88 juga mengapresiasi kebijakan Pemkab Kotim melalui Dinas Pendidikan yang membatasi penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Ganjar menekankan kebijakan tersebut merupakan pembatasan, bukan pelarangan.
“Kami berterima kasih dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah mengeluarkan surat edaran melalui Dinas Pendidikan untuk pembatasan, ingat pembatasan bukan pelarangan, pemakaian gadget di lingkungan sekolah. Ini sangat membantu kami,” katanya.
Ia juga meminta orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Di antaranya mulai menarik diri dari lingkungan pertemanan, lebih sering bermain gawai, menjadi tertutup, menunjukkan ujaran kebencian atau bersikap agresif.
“Yang pertama, anak akan keluar dari circle permainannya. Yang tadinya berteman dengan orang banyak, dengan teman-teman sebaya, dia akan asyik kepada gadget-nya saja. Dia akan introvert dan menutup diri,” ungkapnya.
Menurut Ganjar, perhatian dan kasih sayang keluarga menjadi benteng penting. Anak yang merasa kurang diperhatikan bisa mencari ruang penerimaan lain melalui media sosial.
“Fungsi keluarga, fungsi sekolah ini penting. Sekolah bukan hanya untuk pendidikan, tetapi juga untuk mendidik akhlak,” tegasnya.
Ia berharap pengawasan dan pendampingan dilakukan bersama agar anak-anak di Kotim tidak mudah terpengaruh paham kekerasan di tengah derasnya perkembangan teknologi digital.
“Ini menunjukkan bahwasannya negara peduli terhadap warganya,” pungkasnya. (f1/sb)