seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pemkab Kotim Perkuat Edukasi, Warga Diminta Stop Bakar Lahan

by Redaksi - Tanggal 12-08-2026,   jam 17:02:04
Pemkab Kotim melaksanakan Rakor penanganan peningkatan ekskalasi karhutla bersama forkopimda. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Pemkab Kotim melaksanakan Rakor penanganan peningkatan ekskalasi karhutla bersama forkopimda. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Pemkab Kotim memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah pembakaran lahan di tengah meningkatnya karhutla.

Wakil Bupati Kotim Irawati menegaskan, masyarakat diminta tidak membakar lahan sementara waktu karena Kotim masih dalam kondisi tanggap darurat karhutla dan kekeringan.

“Situasi sekarang sudah tanggap darurat. Saya minta masyarakat diedukasi agar pembakaran lahan tidak dilakukan. Jangan membakar lahan lagi sementara waktu,” tegas Irawati.

Pernyataan itu disampaikan Irawati usai mengikuti rapat koordinasi penanganan peningkatan eskalasi karhutla secara daring bersama Forkopimda, OPD dan instansi terkait.

Menurutnya, masih ada masyarakat yang salah memahami aturan mengenai pembakaran lahan. Adanya ketentuan tertentu bukan berarti pembakaran lahan dapat dilakukan secara bebas.

“Ini harus disamakan persepsinya. Dalam kondisi tanggap darurat seperti sekarang, pencegahan harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Irawati juga meminta Diskominfo menyebarluaskan informasi tersebut hingga ke camat, lurah dan kades agar imbauan pemerintah dapat diteruskan langsung kepada masyarakat.

Selain edukasi, Pemkab Kotim akan memperkuat patroli dan pemantauan di wilayah rawan karhutla. Penanganan juga dilakukan melalui koordinasi lintas sektor.

“Pencegahan harus dilakukan bersama-sama. Pemerintah, aparat, dunia usaha dan masyarakat harus terlibat,” katanya.

Ia berharap kesadaran masyarakat meningkat sehingga tidak muncul titik api baru yang dapat memperparah karhutla dan berdampak terhadap kesehatan, lingkungan serta aktivitas warga.

“Intinya kita ingin mencegah pembakaran lahan terjadi. Mari bersama-sama menjaga Kotim dari karhutla,” pungkasnya. (f1/sb)