seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Bupati Kapuas Hadiri Rakor Pemerintahan Desa dan Kelurahan se-Kalteng

by Redaksi - Tanggal 12-08-2026,   jam 08:31:48
Bupati Kapuas H.M. Wiyatno dapat bantuan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di GOR Indoor Serbaguna, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Palangka Raya, Kamis (6/8/2026) malam.FOTO:HUMAS/SB Bupati Kapuas H.M. Wiyatno dapat bantuan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di GOR Indoor Serbaguna, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Palangka Raya, Kamis (6/8/2026) malam.FOTO:HUMAS/SB

SB, PALANGKA RAYA – Bupati Kapuas H.M. Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I. Sangkai menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di GOR Indoor Serbaguna, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Palangka Raya, Kamis (6/8/2026) malam.

Rakor yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tersebut mengusung tema “Penguatan Peran dan Akuntabilitas Kepala Desa/Lurah se-Kalimantan Tengah dalam Mewujudkan Desa Tangguh, Aman, Sejahtera untuk Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta Kartu Huma Betang Sejahtera.”

Kegiatan diikuti para kepala daerah, kepala desa, lurah, serta jajaran perangkat daerah dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran meminta seluruh bupati dan wali kota mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya, revisi RTRW penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat adat, mencegah potensi konflik sosial, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Gubernur juga menekankan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau 2026, khususnya dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hingga 3 Agustus 2026, tercatat lebih dari 3.000 hektare lahan terbakar dengan 4.645 titik panas di wilayah Kalimantan Tengah. Sementara itu, status Siaga Darurat Karhutla telah diberlakukan sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.

Selain Karhutla, pemerintah daerah juga didorong memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba melalui program desa dan kelurahan bersih narkoba.

Gubernur turut menekankan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara objektif dan transparan agar berbagai program bantuan sosial, termasuk Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di tingkat paling dekat dengan masyarakat. (HMS)