Riskon Febriansyah
SB, SAMPIT – Dunia digital kini menjadi perhatian serius DPRD Kotawaringin Timur (Kotim). Pasalnya, game online dan penggunaan gadget dinilai tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga bisa menjadi celah masuknya konten berbahaya hingga paham radikalisme kepada anak-anak.
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, meminta orang tua dan sekolah tidak lengah mengawasi aktivitas digital anak. Menurutnya, pengawasan harus diperkuat karena sebagian besar anak sudah memiliki akses bebas terhadap gadget.
“Game online bisa menjadi media komunikasi untuk penyebaran paham-paham radikalisme. Ini warning bagi dunia pendidikan dan orang tua agar lebih peduli saat anak menggunakan gadget,” tegas Riskon, Sabtu (15/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Riskon setelah adanya informasi dari pemerintah provinsi terkait indikasi sejumlah pelajar di Kotim yang diduga terpapar paham radikalisme melalui aktivitas di ruang digital.
Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Pengawasan di rumah justru memiliki peran besar karena anak menghabiskan waktu menggunakan gadget lebih lama di luar jam belajar.
“Di rumah waktunya lebih panjang. Anak-anak harus diberikan pemahaman dan diawasi dalam menggunakan gadget,” ujarnya.
Riskon juga mendorong Dinas Pendidikan menyusun regulasi dan kebijakan yang menyesuaikan perkembangan teknologi. Menurutnya, sistem pendidikan tidak boleh tertinggal dari perubahan pola komunikasi dan perilaku anak di era digital.
“Sekarang semuanya serba digital. Kita berharap ada regulasi yang disusun Dinas Pendidikan untuk menyamakan persepsi, sehingga kurikulum juga mengikuti perkembangan zaman,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan pendidikan karakter dan literasi digital harus berjalan beriringan. Anak tidak cukup hanya dilarang menggunakan gadget, tetapi juga perlu dibekali kemampuan mengenali dan menolak konten yang berbahaya.
Riskon mengungkapkan, beberapa waktu lalu tim Detasemen Khusus (Densus) juga telah datang ke Kotim untuk memberikan pemahaman mengenai penanganan anak-anak yang terindikasi terpapar paham radikalisme.
Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui kerja sama antara pemerintah, sekolah, guru dan keluarga.
“Sekolah memang sudah mengimbau siswa tidak menggunakan gadget selama jam pelajaran. Tetapi setelah pulang sekolah, pengawasan kembali menjadi tanggung jawab orang tua,” jelasnya.
Riskon berharap sinergi tersebut mampu mencegah ruang digital menjadi tempat berkembangnya paham radikalisme di kalangan pelajar.
“Sehingga paham-paham radikalisme melalui game online itu bisa benar-benar dibatasi,” pungkasnya. (f1/sb)