seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RI HUT

Siaga Karhutla Pulpis Diperpanjang hingga 31 Oktober

by Redaksi - Tanggal 22-08-2026,   jam 13:44:27
Bupati Pulpis, Ahmad Rifai ketika diwawancara oleh sejumlah awak media. (FOTO: ISTIMEWA) Bupati Pulpis, Ahmad Rifai ketika diwawancara oleh sejumlah awak media. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PULANG PISAU – Pemkab Pulang Pisau memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 31 Oktober 2026. Langkah ini diambil karena ancaman karhutla masih cukup tinggi.

Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i mengatakan, perpanjangan status tersebut penting untuk memastikan seluruh pihak tetap siaga menghadapi potensi kebakaran.

“Status siaga darurat karhutla kita perpanjang sampai 31 Oktober 2026. Ini sebagai langkah antisipasi karena potensi karhutla masih ada,” kata Ahmad Rifa’i saat memimpin rapat koordinasi di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Jumat (21/8/2026).

Ia meminta seluruh unsur terkait tidak lengah dan terus memperkuat kesiapsiagaan di lapangan.

“Kita harus tetap waspada. Jangan menunggu api membesar, setiap titik yang berpotensi menimbulkan karhutla harus segera ditangani,” tegasnya.

Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas agar karhutla tidak meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat. (sb/*)