Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menyerahkan bantuan tahap IV berupa peralatan, dan dana hibah bagi 200 orang Usaha Kecil Menengah (UKM), di gedung Lantang torang Kabupaten Lamandau, Kamis (2/02/2023). FOTO : ISTIMEWA
SB, NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Koperasi, usaha kecil dan Menengah, perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) setempat, memberikan bantuan tahap IV berupa peralatan dan dana hibah bagi 200 orang Usaha kecil Menengah (UKM), di gedung Lantang torang Kabupaten Lamandau, pada Kamis (2/02/2023).
Bantuan tersebut dalam rangka untuk percepatan pemulihan ekonomi dan penurunan tingkat inflasi di kabupaten Lamandau, bantuan dana hibah tahap IV tersebut, untuk meningkatkan pengembangan usaha kecil menengah (UKM) yang ada di Kabupaten Lamandau, dalam bentuk pemberian hibah untuk menunjang permodalan.
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dalam sambutannya mengatakan bantuan dana hibah ini, adalah Trigger atau pemicu supaya penggerak UKM menjadi semangat membuat usahanya semakin maju dan semakin besar.
Lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten lamandau memberikan bantuan berupa dana hibah, dan bantuan peralatan bagi pelaku usaha UKM, untuk pemberian dana hibah pemerintah Kabupaten Lamandau, sebelumnya telah melakukan penyerahan sebanyak 3 (tiga) tahap, dimana pada Tahap I diberikan kepada 177 UKM, Tahap II kepada 127 UKM dan Tahap III kepada 300 UKM.
"Tahap IV diserahkan pemberian dana hibah kepada 448 UKM. bantuan ini diberikan kepada pelaku UKM untuk dapat digunakan sebagai modal mengembangkan usaha, sehingga diharapkan pelaku usaha Umkm menggunakan bantuan tersebut untuk belanja yang produktif," jelas Hendra Lesmana.
Penerima dana hibah ini merupakan pelaku UKM yang telah memenuhi, dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan untuk dapat menerima dana hibah yang diberikan sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) per pelaku UKM.
Hendra Lesmana berharap kepada seluruh pelaku UKM yang menerima bantuan hibah pada hari ini, agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya untuk kegiatan usaha yang produktif, agar usaha yang di jalankan dapat terus berjalan dan berkembang serta mampu bersaing dengan kompetitor lainnya.
"Kepada dinas DKUMPP terkait, agar dapat mengawasi, dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha UKM yang menerima bantuan," tandasnya. (adm)