Lewati ke konten utama
HUKUM

Dicurigai Transaksi Sabu, Pria 34 Tahun Diciduk di Lingkar Luar

Redaksi 16-09-2026, 10:16 WIB 1 menit baca
Terduga pelaku pengedar sabu berhasil ditangkap aparat kepolisian. (FOTO:ISTIMEWA)
Terduga pelaku pengedar sabu berhasil ditangkap aparat kepolisian. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Gerak-gerik seorang pria di kawasan Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Palangka Raya, berujung pada penangkapan. Polisi mengamankan P (34) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya di depan Warung Kopi Mama Rizal, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya mengamankan P.

Saat digeledah di hadapan warga, polisi menemukan satu paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 3,23 gram. Barang tersebut dibungkus menggunakan tisu putih dan disimpan di saku celana sebelah kanan.

Polisi juga menyita satu sedotan yang telah dipotong dan dibuat runcing yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te'dang mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Setelah menerima informasi, personel langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar Yonika mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna.

P beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Yonika menegaskan, pihaknya terus memburu peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

“Polresta Palangka Raya berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat pengedar,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam jika mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Laporan dari masyarakat, kata dia, menjadi salah satu pintu penting bagi polisi untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika sekaligus menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman narkoba. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard