Lewati ke konten utama
Pemkab Katingan

Pemkab Katingan Perkuat Pendampingan Perizinan bagi Pelaku Usaha

Redaksi 16-09-2026, 19:06 WIB 1 menit baca
Pemkab Katingan melaksanakan rapat tentang penguatan perizinan pelaku usaha untuk peningkatan PAD. (FOTO: ISTIMEWA)
Pemkab Katingan melaksanakan rapat tentang penguatan perizinan pelaku usaha untuk peningkatan PAD. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan mendorong pelaku usaha untuk melengkapi legalitas dan memenuhi seluruh ketentuan perizinan sebelum menjalankan maupun mengembangkan usahanya.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Perizinan Berusaha bagi pelaku usaha sektor kafe, billiard, dan perumahan yang digelar di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan dibuka Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Adventus. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan sambutan Bupati Katingan terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan perizinan.

“Pelaku usaha perlu memahami dan memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Legalitas menjadi bagian penting dalam menjalankan usaha secara tertib,” ujar Adventus.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya meminta pelaku usaha menaati aturan, tetapi juga memberikan pemahaman dan pendampingan agar proses pemenuhan perizinan dapat dilakukan dengan baik.

Pendampingan tersebut diharapkan membuat pelaku usaha lebih memahami kewajibannya sekaligus mendorong terciptanya kegiatan usaha yang tertib, legal, dan memiliki daya saing.

Pemkab Katingan berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk mengurus dan melengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard