Lewati ke konten utama
Pemkab Seruyan

Bupati Seruyan : Tetapkan Seruyan Status Tanggap Darurat Karhutla

Redaksi 16-09-2026, 20:40 WIB 1 menit baca
Bupati Kabupaten Seruyan, Ahmad Selanorwanda bersama unsur Forkopimda, setelah rapat di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan, Selasa (15/9/2026).FOTO: SEPUTAR BORNEO
Bupati Kabupaten Seruyan, Ahmad Selanorwanda bersama unsur Forkopimda, setelah rapat di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan, Selasa (15/9/2026).FOTO: SEPUTAR BORNEO

SB, KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Rakor tersebut dipimpin Bupati Kabupaten Seruyan, Ahmad Selanorwanda., SE., M.Si., bersama unsur Forkopimda, instansi terkait lainnya di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan, pada Selasa (15/9/2026).

"Kita menaikkan status penanganan Karhutla, dari siaga menjadi tanggap darurat mulai tanggal 16 September hingga tanggal 31 Oktober 2026," ucap Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda didampingi Forkopimda kepada awak media setelah rapat.

Bupati menerangkan keputusan tersebut diambil, setelah melihat peningkatan frekuensi dan luasan Karhutla di Seruyan, serta mempertimbangkan hal lainnya misalnya dampaknya semakin meluas. 

"Informasi dari BMKG maupun informasi lainnya, kita satukan dalam pembahasan dan menemukan titik simpul. Jadi Kabupaten Seruyan Status Siaga menjadi Tanggap Darurat Karhutla dan kekeringan," tegasnya.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Seruyan per 15 September 2026, ada 861 kejadian Karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 1.232 hektare. Hal itu yang harus dicegah dan dapat diminimalisir. 

"Diharapkan dengan peningkatan status ini, maka penanganan semakin baik dan dapat diatasi," pungkasnya. (sb) 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard