Tak Punya BPJS, Warga Terdampak Kabut Asap Tetap Bisa Berobat
SB, PALANGKA RAYA – Warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap karhutla tidak perlu menunda berobat karena belum memiliki BPJS Kesehatan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, mengatakan pemerintah telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan menggunakan identitas kependudukan.
“Pak gubernur kan sudah menggratiskan. Tidak ada BPJS, selama ada KTP,” kata Sigit Widodo, Selasa (15/9/2026).
Menurut Sigit, warga yang mengalami keluhan kesehatan dapat langsung mendatangi rumah sakit pemerintah daerah. KTP dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan administrasi pelayanan.
“Kalau tidak ada itu pasti akan dilayani. Tinggal ke Doris (RSUD Doris Sylvanus), sebagai rumah sakit pemerintahan daerah, sudah langsung dilayani sesuai dengan kelasnya,” ujarnya.
Sigit meminta masyarakat tidak mengabaikan gangguan kesehatan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah Palangka Raya. Paparan asap dapat mengganggu saluran pernapasan dan meningkatkan risiko penyakit, termasuk ISPA.
“Kalau sudah ada keluhan, jangan tunggu parah baru berobat,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar anak-anak dan lansia mendapat perhatian lebih karena termasuk kelompok yang rentan ketika kualitas udara memburuk.
Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar rumah saat kondisi udara tidak sehat. Penggunaan masker juga perlu diperhatikan ketika harus beraktivitas di luar ruangan.
Sigit menilai perlindungan kesehatan harus berjalan bersama dengan penanganan karhutla. Menurutnya, semakin cepat kebakaran ditangani, semakin besar pula peluang masyarakat terhindar dari dampak buruk kabut asap. (sb/*)