Okki Soroti Belanja Jalan dan Irigasi Turun di APBD Perubahan Kalteng 2026
SB, PALANGKA RAYA – Kenaikan belanja modal dalam Perubahan APBD Kalimantan Tengah (Kalteng) 2026 mendapat sorotan DPRD Kalteng. Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Okki Maulana, mempertanyakan turunnya alokasi belanja modal untuk jalan, jaringan dan irigasi di tengah meningkatnya total anggaran belanja modal daerah.
Berdasarkan struktur Perubahan APBD 2026, belanja modal secara keseluruhan bertambah sekitar Rp103,506 miliar sehingga menjadi lebih dari Rp628,523 miliar. Namun, kenaikan tersebut tidak terjadi secara merata pada seluruh jenis belanja modal.
Alokasi belanja modal lebih banyak diarahkan pada gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin. Sementara itu, belanja modal untuk jalan, jaringan dan irigasi justru mengalami penurunan.
Menurut Okki, perubahan komposisi tersebut perlu dicermati karena pembangunan jalan, jaringan dan irigasi berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat serta aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
“Pergeseran anggaran itu hal yang wajar dalam proses penyesuaian APBD. Tetapi yang perlu kita lihat adalah dampaknya terhadap prioritas pembangunan. Kalau belanja modal naik, kita juga harus memastikan kenaikan itu benar-benar menjawab kebutuhan yang paling mendesak di lapangan,” kata Okki.
Ia mengingatkan, penurunan anggaran pada sektor jalan dan irigasi jangan sampai menyebabkan program yang telah menjadi prioritas pemerintah justru tertunda.
Terlebih, infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam membuka konektivitas antarwilayah, mendukung distribusi barang dan jasa, serta memperlancar mobilitas masyarakat. Sementara infrastruktur irigasi berhubungan erat dengan produktivitas sektor pertanian.
Okki menilai melihat kenaikan belanja modal secara keseluruhan saja tidak cukup. Komposisi anggaran perlu diperhatikan agar perubahan APBD tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan di lapangan.
“Jangan hanya melihat angka belanja modal secara keseluruhan. Kita perlu melihat komposisinya, karena setiap jenis belanja punya dampak yang berbeda terhadap masyarakat. Jalan, jaringan dan irigasi itu berkaitan langsung dengan konektivitas, distribusi dan produktivitas ekonomi, sehingga pengurangannya harus benar-benar diperhitungkan,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terukur alasan perubahan alokasi tersebut, termasuk memastikan bahwa pengurangan anggaran pada satu sektor tidak menghambat target pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
Di sisi lain, Okki juga menyoroti faktor waktu pelaksanaan. Dengan tahun anggaran 2026 yang semakin mendekati akhir, setiap kegiatan yang mendapatkan tambahan anggaran harus memiliki kesiapan teknis maupun administrasi.
Ia tidak ingin tambahan anggaran justru menghasilkan pekerjaan yang tidak selesai karena waktu pelaksanaan yang terlalu singkat.
“Yang paling penting sekarang adalah kesiapan pekerjaannya. Jangan sampai anggarannya sudah tersedia, tetapi waktu pelaksanaannya sudah mepet dan akhirnya tidak selesai. Kita ingin setiap rupiah yang dialokasikan itu benar-benar bisa dikerjakan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, Okki meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek yang memperoleh tambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, setiap perubahan alokasi harus diikuti dengan kepastian mengenai kesiapan dokumen, aspek hukum, proses pengadaan, hingga kemampuan pelaksana menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang tersedia.
Ia mengingatkan, tambahan anggaran yang tidak dibarengi kesiapan pelaksanaan berpotensi membuat pekerjaan tidak tuntas dan pada akhirnya menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Kita harus memastikan seluruh persyaratan sudah terpenuhi, baik secara teknis, administrasi maupun hukum. Jangan sampai perubahan anggaran hanya selesai di atas kertas, sementara pelaksanaannya tidak maksimal,” ujarnya.
Okki berharap perubahan komposisi belanja modal tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik, pelayanan dasar dan kemampuan pemerintah menyelesaikan seluruh pekerjaan dalam sisa tahun anggaran.
Menurutnya, pengawasan DPRD akan diarahkan tidak hanya pada besaran anggaran, tetapi juga pada efektivitas penggunaannya sehingga setiap alokasi benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat Kalteng. (sb/*)