Lewati ke konten utama
Pemkab Lamandau

Bupati Lamandau Lantik Lima Pejabat Pengawas

Redaksi 28-09-2026, 17:11 WIB 1 menit baca
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bersama Wakil Ketua DPRD Lamandau dan Sekretaris Daerah Lamandau, juga lima Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, pada Jumat (25/9/2026). FOTO: ISTIMEWA/SB
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bersama Wakil Ketua DPRD Lamandau dan Sekretaris Daerah Lamandau, juga lima Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, pada Jumat (25/9/2026). FOTO: ISTIMEWA/SB

SB, NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik dan mengambil sumpah lima Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau, pada Jumat (25/92/2026).

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamandau, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Irwansyah, para Kepala OPD, Camat Bulik, dan undangan lainnya. 

Bupati Rizky Aditya Putra dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan berpesan agar kepercayaan yang diberikan dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab.

Lanjutnya pelantikan ini, merupakan bagian dari pembinaan karier aparatur, juga upaya untuk memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Dibalik jabatan tersebut terdapat amanah, tanggung jawab, dan tuntutan untuk memberikan kinerja, serta pengabdian yang nyata," ucapnya.

Bupati juga mengingatkan jangan pernah berhenti belajar dan meningkatkan kompetensi. Tuntutan masyarakat semakin tinggi, persoalan pembangunan semakin kompleks, dan pelayanan publik harus terus diperbaiki.

"Para pejabat yang baru dilantik untuk segera membangun komunikasi dan koordinasi yang baik di lingkungan kerja masing-masing, serta menciptakan suasana kerja yang sehat dan produktif," pungkasnya. (sb) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard