61,56 Persen Jalan Kabupaten di Kalteng Belum Mantap, DPRD Soroti Kesenjangan Infrastruktur
SB, PALANGKA RAYA – Persoalan infrastruktur jalan masih menjadi pekerjaan besar di Kalimantan Tengah (Kalteng). Dari total sekitar 14.565,03 kilometer jalan kabupaten/kota, baru 38,44 persen yang masuk kategori mantap.
Artinya, masih sekitar 61,56 persen ruas jalan kabupaten/kota yang kondisinya belum mantap.
Angka tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Maryani Sabran. Ia menilai kesenjangan pembangunan infrastruktur masih terasa, terutama antara jaringan jalan provinsi dan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya, luas wilayah Kalteng yang mencapai wilayah pedalaman, pesisir, perbatasan hingga kawasan terpencil tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan masyarakat di daerah tersebut mendapatkan akses infrastruktur yang lebih rendah.
“Kalteng ini wilayahnya memang luas. Tapi jangan sampai karena luas wilayah, masyarakat di pedalaman, pesisir, perbatasan, dan daerah terpencil justru menerima pelayanan publik yang lebih rendah,” ujar Maryani, Jumat (25/9/2026).
Politikus Fraksi PDIP tersebut menilai pemerataan infrastruktur harus ditempatkan sebagai salah satu indikator penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Sebab, persoalan jalan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik infrastruktur. Kualitas jalan juga berpengaruh langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi kebutuhan pokok hingga kelancaran arus barang dari daerah produksi menuju pusat perdagangan.
“Kalau melihat datanya, dari sekitar 14.565 kilometer jalan kabupaten/kota, yang mantap baru 38,44 persen. Artinya masih ada sekitar 61,56 persen yang kondisinya belum mantap,” katanya.
Menurut Maryani, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Terlebih, sebagian masyarakat Kalteng masih menggantungkan aktivitas ekonomi pada sektor perkebunan, pertanian, perikanan dan berbagai usaha yang berada jauh dari pusat perkotaan.
Ketika akses jalan tidak memadai, biaya transportasi dapat menjadi lebih tinggi dan waktu tempuh menjadi lebih panjang. Kondisi itu pada akhirnya dapat memengaruhi harga barang sekaligus mengurangi efisiensi distribusi hasil produksi masyarakat.
“Jalan itu bukan hanya soal orang bisa lewat atau tidak. Ini berkaitan dengan distribusi barang, mobilitas masyarakat, sampai bagaimana hasil produksi dari daerah bisa dibawa dan dijual ke pasar,” jelasnya.
Karena itu, Maryani meminta pemerintah tidak hanya melihat pembangunan berdasarkan wilayah yang mudah dijangkau atau memiliki aktivitas ekonomi tinggi.
Menurutnya, kawasan pedalaman, pesisir, perbatasan dan daerah terpencil justru harus mendapatkan perhatian dalam penyusunan skala prioritas pembangunan.
Ia mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melakukan pemetaan kondisi jalan secara menyeluruh, kemudian menentukan ruas yang paling membutuhkan penanganan berdasarkan tingkat kerusakan dan manfaatnya bagi masyarakat.
Anggaran infrastruktur juga diharapkan tidak hanya digunakan untuk mempertahankan kondisi jalan yang sudah baik, tetapi diarahkan untuk membuka kesenjangan akses di wilayah yang selama ini masih tertinggal.
“Bagaimana kita bisa bicara pertumbuhan ekonomi kalau jalan yang menjadi urat nadi distribusi barang dan mobilitas masyarakat masih belum layak,” pungkasnya.
Bagi Maryani, pembangunan jalan pada akhirnya bukan hanya soal membangun badan jalan dan jembatan. Infrastruktur tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat di seluruh wilayah Kalteng memiliki akses yang relatif setara terhadap pelayanan publik dan peluang ekonomi. (sb/*)