Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Satgas TMMD Gelar Penyuluhan Karhutla dan Hukum
SB, PALANGKA RAYA – Tidak hanya membangun infrastruktur, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1016/Plk juga fokus meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat melalui kegiatan penyuluhan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta hukum.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Posyandu Flamboyan, Jalan Manyar, Kota Palangka Raya, Selasa (3/11/2026). Penyuluhan ini menjadi bagian dari sasaran nonfisik program TMMD yang menyentuh langsung kebutuhan dan kehidupan masyarakat.
Dalam penyuluhan Karhutla, Satgas TMMD memberikan pemahaman kepada warga mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga dampaknya terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Warga juga diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kebiasaan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi cuaca panas dan lingkungan kering.
Selain memberikan pemahaman tentang pencegahan Karhutla, kegiatan ini juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan. Kepedulian warga dinilai penting untuk mencegah kebakaran sejak dini dan mengurangi risiko meluasnya api.
Tidak hanya soal lingkungan, Satgas TMMD juga memberikan penyuluhan hukum agar masyarakat semakin memahami aturan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui materi tersebut, warga diajak mengenali berbagai bentuk pelanggaran hukum serta memahami dampaknya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Pengetahuan hukum diharapkan dapat menjadi bekal masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari secara tertib dan bertanggung jawab.
Penyuluhan ini sekaligus menjadi ruang edukasi dan komunikasi antara TNI dengan masyarakat. Warga dapat memperoleh informasi serta pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan menciptakan kehidupan sosial yang aman dan tertib.
Melalui kegiatan sasaran nonfisik TMMD ke-130 ini, Kodim 1016/Plk berharap masyarakat tidak hanya merasakan manfaat pembangunan fisik, tetapi juga mendapatkan tambahan pengetahuan yang berguna dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan meningkatnya kesadaran terhadap bahaya Karhutla dan pentingnya kepatuhan hukum, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap lingkungan serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (sb/*)