Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Administrasi KK Bermasalah, Warga Miskin di Cempaga Tak Terakomodasi Bansos

Redaksi 04-11-2026, 12:56 WIB 2 menit baca
Camat Cempaga, Agustiawany bersama Bupati Kotim H Halikinnor bersama Wabup Irawati bertemu warga Kecamatan Cempaga. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Camat Cempaga, Agustiawany bersama Bupati Kotim H Halikinnor bersama Wabup Irawati bertemu warga Kecamatan Cempaga. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Persoalan administrasi kependudukan, khususnya data dalam Kartu Keluarga (KK), menjadi salah satu kendala dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Camat Cempaga, Agustiawany, mengungkapkan, sejumlah warga kurang mampu belum terakomodasi sebagai penerima bantuan karena adanya ketidaksesuaian data administrasi kependudukan yang tercatat dalam sistem pemerintah.

Salah satu persoalan yang ditemukan yakni anggota keluarga dalam KK masih tercatat sebagai tanggungan, padahal yang bersangkutan telah bekerja di perusahaan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi tersebut membuat keluarga terindikasi sudah mampu berdasarkan data Kementerian Sosial, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos.

“Di dalam KK masih tercatat anak yang sebenarnya sudah bekerja di perusahaan dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Dari data Kementerian Sosial, keluarga tersebut kemudian dianggap sudah mampu sehingga bantuan mereka tidak lagi diberikan,” jelas Agustiawany, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut cukup banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Cempaga. Selain itu, terdapat pula anomali data akibat anggota keluarga yang terindikasi memiliki aktivitas pinjaman online (pinjol) maupun judi online, sehingga turut memengaruhi status penerimaan bantuan sosial.

Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut, pihak kecamatan mengimbau seluruh pemerintah desa, khususnya kepala desa, untuk melakukan pendataan ulang terhadap warga yang membutuhkan bantuan dengan mengacu pada identitas dan alamat yang jelas.

“Kami mengimbau para kepala desa untuk mendata kembali masyarakat secara by name by address. Warga yang memang benar-benar tidak mampu akan kami data dan input kembali,” ujarnya.

Agustiawany menegaskan, pembaruan data administrasi kependudukan, terutama KK, menjadi langkah penting agar kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat tercatat sesuai keadaan sebenarnya. Data yang mengalami ketidaksesuaian nantinya akan diperbaiki dan dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya membantu warga yang belum terakomodasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sebanyak 312 warga Kecamatan Cempaga menerima bantuan Kartu Rumah Betang Sejahtera dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kotim bersama rombongan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kotim turut menyalurkan bantuan sosial kepada 40 warga yang belum terakomodasi dalam DTSEN. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu sekaligus mendorong penyaluran bantuan agar semakin tepat sasaran. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard