seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RI HUT

KPU Lamandau Gelar Rakor Bentuk 51 TPS Dilokasi Khusus

by Redaksi - Tanggal 08-03-2023,   jam 11:09:25
Suasana Rapat koordinasi pembentukan TPS Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024 bersama stakeholder terkait di Aula KPU Lamandau Jalan Fatmawati Kecamatan Bulik, Selasa (7/3/2023).  FOTO : ISTIMEWA Suasana Rapat koordinasi pembentukan TPS Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024 bersama stakeholder terkait di Aula KPU Lamandau Jalan Fatmawati Kecamatan Bulik, Selasa (7/3/2023). FOTO : ISTIMEWA

SB, NANGA BULIK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau melaksanakan rapat koordinasi pembentukan TPS Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024 bersama stakeholder terkait, di aula ruang rapat KPU Lamandau Jl. Fatmawati Kecamatan Bulik, Selasa (7/3/2023). 

Ketua KPU Lamandau Irwansyah didampingi anggota KPU memimpin rapat yang dihadiri perwakilan Dandim 1017/Lmd, perwakilan Kapolres Lamandau, perwakilan Kajari Lamandau perwakilan Kepala Disdukcapil, Kadis Disnaketrans, perwakilan Kepala Kesbangpol, Bawaslu Lamandau beserta anggotanya dan tamu undangan dari PBS (Perusahaan Besar Swasta) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lamandau. 

Irwansyah, menyampaikan pembentukan TPS lokasi khusus mempedomani Pasal 179 Peraturan KPU 7 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Data Pemilih, sebelumnya KPU Lamandau telah berkoordinasi turun langsung kelapangan untuk Pembentukan TPS Lokasi Khusus pada Pemilu Tahun 2024.

"Upaya ini adalah untuk menjamin masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya, walaupun di luar domisili KTP-nya," jelasnya.

Ketua KPU Lamandau menambahkan dari hasil koordinasi diketahui terdapat 13.119 karyawan yang memiliki potensi untuk menjadi pemilih di TPS Khusus, dengan jumlah potensi penambahan TPS sebanyak 51 TPS Khusus.

Lanjutnya hingga saat ini terdapat 7 perusahaan yang sudah mengajukan permohonan pembuatan TPS khusus yakni PT NAL, PT TAN, PT FLTI, PT KPC, PT MPP, PT TSA DAN PT SMU, sementara perusahaan lainnya berjanji secepatnya mengajukan permohonan pembuatan TPS Khusus.

"Dari data yang ada, terdapat 24 perkebunan swasta di wilayah Kabupaten Lamandau

Konsentrasi pemilih tersebut, terdapat pada 14 PBS," tegasnya .

Adapun 14 PBS yaitu PT Pilar 1.680 Pemilih, 6 TPS Khusus, PT SMG 1.937 Pemilih, 7 TPS khusus, PT. SML 2.123 Pemilih, 8 TPS Khusus, PT MML 509 pemilih, 2 TPS Khusus, PT TAN 346 pemilih, 2 TPS Khusus, PT SLR 274 pemilih, 1 TPS Khusus, PT GCM 230 pemilih, 1 TPS Khusus, PT GEMAREKSA/SHS 460 pemilih, 2 TPS Khusus, PT NAL 656 pemilih, 3 TPS Khusus, PT SMU, PT. TSA, PT. MPP 3276 pemilih, 11 TPS Khusus, PT FLTI 911 Pemilih, 4 TPS Khusus, PT MML 458 pemilih, 2 TPS Khusus, PT KPC 167 pemilih, 1 TPS Khusus, dan PT KARDA TRADES 92 pemilih, 1 TPS Khusus. 

"Saat ini TPS yang resmi yang sudah ditetapkan oleh KPU Lamandau berjumlah 305 TPS, Bila permohonan pembuatan TPS Khusus disetujui oleh KPU RI, maka ada kemungkinan jumlah TPS Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Lamandau bertambah menjadi 356 TPS," tandasnya. (adm)