Cegah Perundungan, DP3APPKB Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan
SB, PALANGKA RAYA - Perundungan merupakan aktivitas yang tujuannya untuk melukai dan menyakiti seseorang dan dilakukan secara berulang-ulang. Perundungan adalah perilaku negatif yang mengakibatkan seseorang dalam keadaan tidak nyaman/terluka secara fisik maupun psikologis yang juga dapat ditandai dengan munculnya ketidakseimbangan kekuasaan antara pelaku dan korban.
Manggapi hal tersebut, Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak terkait perundungan yang dilaksanakan di SMK Negeri 8 Palangka Raya, belum lama ini.
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden menyampaikan, melalui sosialisasi yang dilakukan diharapkan dapat semakin mengedukasi untuk mencegah tindak kekerasan dalam bentuk perundungan di kalangan pelajar.
Melalui kegiatan ini diharapkan semakin mengedukasi para pelajar tentang apa yang harus dilakukan agar tidak menjadi korban, bagaimana mengantisipasi agar tidak menjadi pelaku serta apa yang dapat dilakukan jika telah menjadi korban” ucapnya.
Ina berharap agar jangan ragu menyampaikan atau melaporkan jika menjadi korban perundungan kepada orang yang tepat, seperti guru ataupun tenaga profesional lainnya, jika telah menjadi korban agar segera mendapat pertolongan untuk meminimalisir dampak yang lebih buruk.
"Tidak jarang perilaku perundungan terjadi di kalangan remaja. Tindakan perundungan di kalangan remaja yang kerap ditemui seperti mengancam, mengejek, menghina bahkan melakukan kekerasan antar sesama. Perilaku perundungan ini bahkan bisa terjadi dimana saja, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar," katanya.
Dia mengimbau kepada Seluruh elemen masyarakat dan stakeholders harus peduli dan ambil bagian dalam menghentikan perundungan, sebagaimana yang dilakukan secara aktif oleh Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah. (mda/ok)