Tahun Ini BPPRD Palangka Raya Maksimalkan Penerimaan Pajak
SB, PALANGKA RAYA - Dalam memaksimalkan pemungutan penerimaan pajak daerah, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban untuk tahun ini bersama jajarannya akan memaksimalkan lagi dalam penerimaan pajak.
Dia mengatakan, saat ini masih ada potensi pajak yang belum seluruhnya teridentifikasi, padahal potensinya ada dan bisa dipungut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya.
“Cara lain yang bisa dilakukan yakni dengan memaksimalkan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai wajib pajak mengenai pentingnya membayar pajak,” katanya, Jumat (24/03/2023).
Masyarakat juga lanjutnya, perlu diberikan pengertian mengenai manfaat membayar pajak dan sanksi yang akan diterima bila wajib pajak melalaikan kewajibannya.
Pihaknya menyebut ada beberapa objek pajak yang belum maksimal dipungut karena masih terbatasnya infrastruktur pajak seperti water meter dan alat perekam pajak.
Di sisi lain pembayaran pajak daerah secara online juga belum seluruhnya bisa dilaksanakan melalui Bank Persepsi maupun Bank RKUD, Kantor Pos dan Bendahara Penerimaan di Loket Pelayanan. Dia berharap semua dalam pembayaran dapat dipermudah sehingga PAD pun Juga meningkat. (mda/ok)