Lepas Kendali, Pengendara Honda Sonic Tewas Usai Tabrak Truk
SB, PALANGKA RAYA - Seorang pengendara motor Honda Sonic meninggal di lokasi kejadian usai terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Tjilik Riwut Km 36 Tangkiling Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Minggu (9/4/2023) sore.
Dalam peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan Honda Sonic bernomor polisi KH 6319 YP yang dikendarai oleh Hendra Hermawan (30) warga Jalan G Obos XX, Kelurahan Menteng meninggal dunia yang berboncengan dengan Nurohman (22) warga Jalan Simpei Karuhei II, Kecamatan Jekan Raya.
Kemudian Honda Revo dengan nomor polisi KH 6413 TA yang dikendarai oleh Kamarudin (39) warga Jalan Patimura Gang Swadaya Permai I Kelurahan Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan dan Mitsubishi Truk Tangki bernopol AB 8729 CU yang dikemudikan oleh Syarif Hidayat (28) warga Jalan Panti Ajar, Kabupaten Barito Utara.
Saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023) siang, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nurhanto mengatakan, terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut sebuah truk tangki melaju dari arah Kota Palangka Raya menuju ke arah Kasongan.
"Sebelum terjadi kecelakaan dari arah yang berlawanan dari Kasongan sepeda motor Sonic yang di belakangnya ada kendaraan Honda Revo," kata Iptu Eko Nurhanto.
Selanjutnya, Setelah sampai di lokasi kejadian tepatnya di depan hotel Rungan Sari pengendara motor Honda Sonic lepas kendali sehingga oleng ke arah kanan masuk ke jalur yang berlawanan dan didepan ada truk tangki.
Lantaran jarak yang sudah dekat kecelakaan tidak terhindarkan hingga pengendara Sonic menabrak bagian depan sebelah kanan dan terjatuh. Kemudian dari arah belakang Pengendara motor Honda Revo menabrak motor Sonic yang ada didepannya.
"Jadi pengendara Sonic oleng dan masuk ke jalur kanan dan menabrak truk selanjutnya sepeda motor Revo yang dari arah belakang turut menabrak motor Sonic yang ada didepannya," jelasnya.
Atas kejadian tersebut pengendara Motor Honda Sonic bernama Hendra Hermawan itu dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dan penumpangnya mengalami Luka Berat dan dirawat di RSUD Doris Sylvanus.
"Untuk pengendara Sonic meninggal di lokasi kejadian dan korban lainnya mengalami luka ringan dan sudah mendapat perawatan medis. Kasus ini sudah di tangani pihak Unit Lakalantas Satlantas Polresta Palangka Raya," tandasnya.
Dalam kesempatan ini pihak Kepolisian Satlantas Polresta Palangka Raya menghimbau kepada Warga Kota Palangkaraya khususnya para pengemudi dan pengendara sepeda motor agar saat berlalu lintas di jalan raya untuk selalu waspada dan berhati hati serta mematuhi aturan rambu rambu Lalulintas. (ab/sb)