Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Pemkab Diminta Tertib Kelola Aset Daerah

Redaksi 13-04-2023, 06:29 WIB 1 menit baca
Fraksi Golkar DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah
Fraksi Golkar DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di dorong untuk tertib pengelolaan aset daerah dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan dan kerugian bagi daerah.

Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Riskon Fabiansyah mengatakan, pengawasan terhadap aset memang dilakukan secara berkala. Dinas teknis yang membidanginya memang harus bekerja ekstra untuk tetap memastikan aset daerah ini tetap ada dan tidak dibawah penguasaan pihak lain.

“Perhatian dari BPK agar tidak ada lagi aset Pemkab Kotim yang diperjual belikan oleh oknum – oknum tertentu untuk pihak – pihak tertentu,” terang Riskon, Kamis (13/4/2023).

Ia menjelaskan, aset daerah berupa barang bergerak kendaraan maupun tidak bergerak tanah, dan bangunan wajib di inventarisasi. Selain untuk memudahkan pengawasan hal itu juga agar  bisa dioptimalisasikan atas aset tersebut.

“Aset berupa tanah di nilai cukup rawan muncul masalah seperti terjadi timpang tindih maupun di klaim pihak lain. Upaya pengamanan yang harus dilakukan adalah memastikan legalitas sehingga memiliki kekuatan secara hukum. Pemkab Kotim harus segera menyelesaikan masalah tersebut terlebih di administrasi kepemilikan,” ungkapnya.

Penggunaan dan pengelolaan keuangan aset daerah terkait rekening pemerintah kabupaten yang masih menggunakan rekening pribadi berdasarkan temuan dari BPK, perlu jadi perhatian khusus bagi pengelolah keuangan daerah agar ke depan tida ada lagi hal seperti itu. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard