Laka Lantas 2023, Sebanyak 7 Orang Meninggal Dunia dan 24 Orang Luka-Luka
SB, PULANG PISAU - Angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau cukup tinggi. Dimana dari data yang berhasil dihimpun pada triwulan 1 tahun 2023 tercatat 15 kejadian laka lantas yang menyebabkan 7 orang meninggal dunia (MD) dan 24 orang menderita luka ringan (LR).
Yakni di Jalan Palangka Raya menuju Gunung Mas terdapat dua laka lantas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan 1 orang luka ringan.
Kemudian di Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Jabiren Raya hingga Kecamatan Kahayan Hilir terdapat 10 kejadian laka lantas yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka ringan (LR).
Sementara di ruas Jalan Lintas Bahaur Kecamatan Maliku dan Pandih Batu terdapat dua Lakalantas yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka ringan (LR).
Atas kejadian tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita mengingatkan kepada masyarakat, khususnya yang akan melakukan perjalanan arus balik lebaran 1444 Hijriah di wilayah hukum Polres Pulang Pisau agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan.
"Di wilayah Hukum Polres Pulang Pisau ini memiliki tingkat intensitas rawan laka lantas cukup tinggi. Sehingga pihaknya betul-betul melakukan antisipasi secara maksimal guna menekan terjadinya lakalantas," tandasnya.
Jika sudah merasa lelah dan ngantuk, Kapolres mengingatkan agar segera menepikan kendaraan ditempat yang aman, seperti rest area yang tersedia di sepanjang jalan atau beristirahat di warung-warung.
"Selama dalam perjalanan jaga laju kecepatan kendaraan dan patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Bumi Handep Hapakat agar menjaga suasana yang aman dan kondusif yang sudah terpelihara dengan baik ini. Jika ada hal-hal yang mencurigakan kata Kapolres, segera menghubungi pihak kepolisian agar dapat dilakukan penanganan dengan baik.
"Saya juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19," tutupnya. (sb)