Polisi Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk Membawa Mandau
SB, PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial M (35) yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) buat geger warga Jalan Hiu Putih Kota Palangka Raya, karena dia membawa senjata tajam jenis mandau berkeliling sekitar rumah warga pada Kamis (27/04/2023) sekitar pukul 12.25 WIB.
Warga yang ketakutan pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, tak lama personel dari Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng tiba lokasi yang dilaporkan tersebut.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapatkan keterangan saksi Eddy bahwa pelaku mendatangi rumahnya dengan membawa mandau, sambil berkata agar meninggalkan rumah tersebut karena rumah tersebut adalah miliknya.
Lalu M yang diduga mengalami ODGJ itu mengancam saudara Eddy jika tidak meninggalkan rumah tersebut, maka pelaku akan menebas Eddy.
Personel Ditsamapta bersama dengan Kapolsek Jekan Raya Ipda Tri Marsono segara mengamankan pelaku yang diduga ODGJ tersebut.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku yang diduga ODGJ beserta barang bukti sebuah mandau dan diserahkan ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dia ini datang ke rumah warga mengaku bahwa itu adalah rumahnya sambil mengancam menggunakan Mandau, warga yang ketakutan langsung mehubungi kita dan tak lama mengamankannya. Dari keterangan sementara pria itu diduga mengalami gangguan jiwa,” ucapnya.
Dan dirinya meminta agar kedepannya warga lebih berhati-hati. Apabila ada kejadian yang meresahkan dan mengganggu aktivitas masyarakat agar segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Apabila menemukan hal yang mencurigakan atau mengganggu kamtibmas segera laporkan,” pintanya. (sb)