Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

HET Gas Elpiji Tak Wajar, Tim Gabungan Gelar Sidak di Dua Tempat

Redaksi 28-04-2023, 09:45 WIB 2 menit baca
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal saat melakukan sidak penualan gas elpiji 3 kilogram disalah satu toko. (FOTO:YUDHA)
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal saat melakukan sidak penualan gas elpiji 3 kilogram disalah satu toko. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA – Karena adanya keluhan dari masyarakat terkait mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) beserta Satpol PP menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap gas subsidi tersebut pada Kamis (27/04/2023).

Dari hasil sidak ini petugas masih menemukan gas yang dijual melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah diberlakukan.

Tim gabungan ini melakukan sidak di dua tempat yakni di Jalan RTA Milono dan Jalan G Obos. Saat menyisir di Jalan G Obos petugas menemukan salah satu toko pangkalan penjual gas seberang Hotel Luwansa, dimana di toko ini terdapat banyak tumpukan tabung gas 3 kilogram yang tersimpan diduga gas melon subsidi itu akan dijual ke masyarakat setempat.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan, HET yang sudah ditetapkan oleh Wali Kota Palangka Raya melalui Surat Keputusan (SK) yakni seharga Rp 22.000 pertabung untuk pangkalan dan khusus wilayah Kecamatan Rakumpit Rp 24.000 pertabung, namun ternyata harga yang dijual berkisar Rp 30.000, Rp 35.000 dan sampai Rp 40.000.

“Namun di tingkat pengecer yang banyak menjual bervariasi, jadi ada pengecer yang ambil gasnya ke pengecer lagi. Ini menunjukkan ada beberapa rantai yang berjalan ke pengecer mengambil di pangkalan. Pengecer dibagi-bagi sehingga harganya sampai Rp 40.000 ke konsumen,” ujar Samsul Rizal.

Setelah ada temuan tersebut, pihaknya mengaku akan mendiskusikan mengenai tindaklanjut dari temuan di lapangan. Hal itu dilakukan untuk mengatasi kenaikan harga gas tiga kilogram, paling tidak harga gas elpiji subsidi menurun setelah ada temuan di lapangan.

“Kalau sanksi di tingkat pengecer tidak mungkin. Nanti kita akan lakukan pembinaan saja lah, khususnya di pangkalan, semoga saja di pangkalan tidak menjual lebih dari HET. Kalau pangkalan menjual Rp 22.000 artinya rantainya tidak banyak, itu yang kita harapkan,” katanya.

Dirinya menyayangkan masih ada pengecer yang menjual gas Elpiji subsidi dengan harga tinggi, untuk ketersediaan gas elpiji dirasa sudah mencukupi bahkan melebihi kuota karena pihaknya dan pertamina menambah kuota gas elpiji sebelum hingga setelah lebaran. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard