Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Dewan Minta Rekomendasi Pansus Jadi Perhatian

Redaksi 02-05-2023, 10:11 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes menyerahkan dokumen LKPj Bupati Tahun 2022 kepada Plt Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor. FOTO : HUMASPRO DPRD KAPUAS
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes menyerahkan dokumen LKPj Bupati Tahun 2022 kepada Plt Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor. FOTO : HUMASPRO DPRD KAPUAS

SB, KUALA KAPUAS - Pansus LKPj Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2022 yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Kapuas, sudah menyampaikan rekomendasinya kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan Pansus DPRD atas LKPj Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2022.

"Kita harapkan, apa yang sudah disampaikan dan dituangkan dalam rekomendasi, serta laporan dari DPRD Kapuas melalui Pansus dapat menjadi perhatian Pemkab Kapuas untuk melaksanakannya,” tegas Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini mengatakan DPRD Kapuas melalui Pansus secara detail telah menyampaikan rekomendasi, atas LKPj Bupati Kapuas tahun 2022 kepada pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna.

"Apa yang sudah menjadi catatan dan rekomendasi Pansus tersebut, adalah bertujuan untuk kebaikan dan perbaikan ke depannya," tegasnya.

Ardiansah juga mengapresiasi tugas dan kinerja pansus LKPj Bupati Kapuas Tahun 2022 yang sudah menjalankan dengan baik, sehingga dapat menyampaikan rekomendasinya untuk kemajuan Kabupaten Kapuas.

"Terimakasih pansus dan ini penting dalam kelangsungan pembangunan di Kabupaten Kapuas," tandasnya

. (dm)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard