Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Paripurna Hasil Reses Dapil dan Laporan Kegiatan Dewan

Redaksi 09-05-2023, 07:09 WIB 1 menit baca
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dan dihadiri Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, pada Selasa (9/5/2023). FOTO : RIZAL
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dan dihadiri Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, pada Selasa (9/5/2023). FOTO : RIZAL

SB, KUALA KAPUAS - Jajaran DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan rapat paripurna ke-4 masa persidangan 2 Tahun Sidang 2023, pada Selasa (9/5/2023), bertempat di ruang rapat paripurna.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut., MM., didampingi anggota DPRD Kapuas, Sekwan Kapuas Pery Noah. Hadir juga Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Sekda Kapuas Drs Septedy., M.Si., perwakilan unsur Forkopimda, dan para Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.

"Berdasarkan jadwal Bamus agenda rapat paripurna ini, antara lain penyampaian laporan hasil reses perseorangan atau berkelompok dari masing-masing Daerah pemilihan (Dapil)," kata Ardiansah.

Politisi Partai Golkar ini, mengatakan dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan dewan masa persidangan II Tahun Sidang 2023, dan menutup masa persidangan II dan membuka masa persidangan III Tahun Sidang 2023.

Ketua DPRD Kapuas, menjelaskan reses telah dilakukan anggota DPRD Kapuas di Dapil masing-masing, dan bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat. Selanjutnya lewat paripurna ini disampaikan kepada eksekutif.

"Hasil reses sudah disampaikan oleh anggota DPRD Kapuas yang menjadi juru bicara dari Dapilnya, dan diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah," tandasnya.(dm)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard