Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, amankan pembalap liar yang menabrak polisi hingga terjatuh, pada Minggu (21/8/2022) dini hari. FOTO: ISTIMEWA
SB, PALANGKA RAYA - Diduga menghindari kejaran polisi, dan hendak Kabur, apesnya salah satu pembalap liar ini malahan menabrak anggota polisi.
Kejadian yang tidak mengakibatkan luka serius tersebut, di Jalan RTA Milono, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, tepatnya di depan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, pada Minggu (21/8/2022) dini hari.
Informasi didapatkan, kejadian bermula Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, melakukan patroli rutin di malam hari, kemudian mendapatkan laporan dari masyarakat adanya aksi kebut-kebutan di jalanan, atau balap liar.
Selanjutnya anggota kepolisian dengan menggunakan sepeda motor langsung meluncur ke lokasi, agar membubarkan aksi balap liar. Karena aksi ini, tentunya sangat membahayakan, dan meresahkan masyarakat.
Bripda Galih Adi Wicaksono merupakan Anggota PPRC Ditsamapta Polda Kalteng mengungkapkan, ketika melakukan pembubaran, dan pengejaran, ternyata salah satu pembalap liar menabrak anggota PPRC hingga terjatuh.
"Kita berhasil amankan para remaja yang hendak melakukan balap liar, dan diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya guna dilakukan penindakan lebih lanjut," ucapnya.
Kegiatan patroli ini, lanjutnya, bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, dan kondusif bagi masyarakat, apalagi akhir-akhir ini marak adanya aksi balapan liar di Jalan Protokol Kota Palangka Raya.
"Sebanyak empat kendaraan beserta pemiliknya yang diamankan. Kendaraan tersebut tidak sesuai spesifikasi atau sudah dimodifikasi, seperti menggunakan knalpot brong," tandasnya. (kn)