Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Gas Elpiji 3 Kg Sering Kosong, Ternyata Ini Penyebabnya

Redaksi 17-05-2023, 10:30 WIB 1 menit baca
Kepala DPUKMP Samsul Rizal saat menemui pemilik pangkalan elpiji di Jalan G Obos. (FOTO:ISTIMEWA)
Kepala DPUKMP Samsul Rizal saat menemui pemilik pangkalan elpiji di Jalan G Obos. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPUKMP) didamping juga dari Satpo PP Kota Palangka Raya kembali melakukan kegiatan sidak kesejumlah pangkalan gas elpiji 3 kilogram.

Kali ini sasaran mereka pangkalan yang berada di Jalan G Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya pada Selasa (16/05/2023) kemarin.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal menyampaikan, ini adalah tindak lanjut banyaknya kelurahan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram di pangkalan.

Dan sidak ini dilakukan di dua lokasi. Pertama yang dilakukan di kios yang berada di Jalan G Obos XII dan kedua Pangkalan yang ada di Jalan G Obos Induk tepat di Depan Masjid Darussalam.

Saat didatangi tim, kios di Jalan G Obos XII terlihat tidak ada orang dan dalam kondisi tertutup.

"Kami menumukan ada kejanggalan, karena jumlah suplai yang diterima dan jumlah tabung kosong sangat berbeda, sepertinya ada permainan data," katanya, Selasa (16/05/2023).

Sementara itu lanjutnya, pada pangkalan Zainal Arifin pihaknya menemui ada 107 tabung gas kosong, sedangkan untuk jatah sendiri 150 tabung, setelah dimintai keterangan pemilik pangkalan mengaku mendistribusikan gas ke dua kios.

"Terkait hal tersebut tentunya, kami memberikan teguran dan imbauan kepada pemilik pangkalan agar bisa menjual hanya kewarga saja, nama pangkalan ini kami catat dan akan kami laporkan ke pihak Pertamina," pungkasnya.

Dia menambahkan, jika nantinya memang ada indikasi permainan dari pangkalan, yaitu menjual dengan diatas HET atau menjual kembali ke kios maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pertamina untuk menutup usahanya. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard