Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Umi Mastikah Menyebut Perda Yang Baik Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Redaksi 20-05-2023, 10:55 WIB 1 menit baca
Wawali Palangka Raya, Umi Mastikah saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Palangka Raya. (FOTO:YUDHA)
Wawali Palangka Raya, Umi Mastikah saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Palangka Raya. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA – Mewakili Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota (Wawali) Palangka Raya, Hj Umi Mastikah menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023. Acara rapat itu digelar di ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (19/05/2023).

Rapat Paripurna ke-3 ini, beragendakan penetapan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap rancangan peraturan daerah tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.

Wawali dalam sambutannya menyebut, untuk menghasilkan sebuah produk peraturan daerah yang baik dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat, maka perlu dilakukan prosedur penyusunan peraturan daerah yang lebih terarah.

“Dalam setiap rangkaian pembentukan peraturan daerah perlu adanya persiapan-persiapan yang matang dan mendalam misalnya, memiliki pengetahuan mengenai materi muatan yang akan diatur dalam suatu rancangan peraturan daerah,” kata Umi.

Ia juga menyebutkan, adanya pengetahuan tentang bagaimana menuangkan materi muatan tersebut ke dalam peraturan daerah secara singkat tetapi jelas, dengan pilihan bahasa yang baik dan mudah difahami, disusun secara sistematis berdasarkan kaidah-kaidah bahasa indonesia yang baik dan benar.

Umi berharap agar rancangan peraturan daerah tersebut dapat terselesaikan pembahasannya dengan baik, pada rapat bersama badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kota Palangka Raya dengan tim dari Pemko.

Demikian pula sumbang saran pemikiran dan masukan dari seluruh fraksi pendukung menjadi catatan penting bagi Pemko Palangka Raya dalam pengambilan setiap kebijakan selanjutnya. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard